Jakarta –
Read More : Menatap Masa Depan dari Warisan Utang Era Jokowi
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas juga memaparkan temuan kelompok tersebut mengenai barang impor ilegal. Setidaknya ada ribuan barang impor ilegal dengan nilai lebih dari Rp 46 miliar.
Ia mengatakan, ribuan barang ekspor pemerintah ditemukan oleh organisasi di kementerian dan tim yang bekerja sama dengannya, antara lain barang elektronik seperti telepon seluler dan laptop, pakaian bekas, sepatu, dan tekstil.
“Pagi ini kami mengikuti hasil kerja kelompok yang telah kami buat. Kami informasikan bahwa Kelompok Pengendalian Barang Tertentu yang Menggunakan Sistem Perdagangan Luar Negeri telah mengambil tindakan yang terdiri dari kementerian dan lembaga, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024, ”kata Bapak Zulhas. di lokasi perkemahan Bea Cukai (TPP) Cikarang, Kab Bekasi, Selasa (08/06/2024).
Secara rinci, Zulhas mengatakan barang sitaan tersebut berasal dari Bareskrim Polri sebanyak 1.883 buah yang diekspor ke Balpres. Belakangan, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menyita 3.044 balpres pakaian bekas dari luar negeri melalui Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok.
Ada pula DJBC Cikarang yang menerima barang jadi (karpet, handuk, dll) sebanyak 695 paket, tekstil (nilon, polyester, kulit sintetis) 332 paket, sepatu 371 paket, dan alat elektronik (laptop, handphone, recorder, dll) 6.578 paket. ) , serta 5.896 potong pakaian jadi dan perlengkapannya.
Sementara Kementerian Perdagangan yang dipimpinnya juga telah mengakuisisi 20.000 gulungan tekstil dan bahan tekstil (TPT). TPT dikabarkan tidak dilengkapi dokumen pemasukan dan laporan ahli sehingga masuk secara ilegal.
“Hasil penindakan tersebut, harganya Rp46.188.205.400. Seluruh barang yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan luar negeri sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Zulhas menjelaskan, ribuan barang impor tersebut berasal dari berbagai negara. Termasuk negara-negara kawasan ASEAN dan kawasan Asia Selatan serta Tiongkok. Namun, dia tidak banyak bicara mengenai target negara ASEAN dan Asia Selatan serta jumlah produk yang akan diterimanya.
“(Barang impor) dari berbagai negara, pasti ada ASEAN, ada China, ada Asia Selatan dan lain-lain,” ujarnya di Tempat Penimbunan Bea Cukai (TPP) Cikarang, Kab Bekasi, Selasa (06/08/2024). .
Zulhas juga memastikan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut terhadap pengiriman ilegal dari berbagai negara hingga Desember 2024.
“(Staf akan melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap barang impor dari negara) hingga Desember karena kelompoknya dibentuk kemarin hingga Desember,” imbuhnya.
Zulhas juga mengatakan, barang impor tersebut disimpan oleh petugas di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kab. Nantinya akan diuji di Bekasi, Jawa Barat. Namun jika ditemukan tindak pidana maka temuan tersebut akan diteruskan ke polisi dan Kejaksaan Agung.
Hasil pemeriksaan, tim menyita barang-barang yang diduga ilegal tersebut, kata Zulhas.
“Dari kelompok kami menerapkan sanksi administratif. Kalau nanti ada yang melakukan tindak pidana atau sejenisnya, kami serahkan ke polisi dan kejaksaan. Tapi dari kelompok ini sanksinya bersifat administratif, jadi disita hartanya, lalu kami musnahkan. itu,” jelasnya. itu)