fianjaya.co.id – Perburuan bandar narkoba kelas kakap akhirnya nemu titik terang. Andre Fernando Tjhandra alias “The Doctor” yang dikenal licin banget, sempat bikin aparat kewalahan. Gimana nggak, dia sempat lolos dari penangkapan di Kuala Lumpur sebelum akhirnya berhasil diringkus di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026).
Read More : Cisco Bikin Data Center Security Cloud Pertama di Indonesia
Menurut Brigjen Pol Untung Widyatmoko dari Divhubinter Polri, sosok ini emang bukan pemain baru. Gerakannya rapi, jejaknya tipis. Tapi ya, secerdik apa pun, tetap ada celah. “Dia sempat lolos, tapi akhirnya berhasil kami tangkap,” kurang lebih begitu penegasannya.
Awal Terbongkarnya Sosok The Doctor
Kasus ini mulai kebuka setelah polisi ngusut jaringan narkoba yang melibatkan oknum aparat, termasuk eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan Kasat Narkoba AKP Maulangi. Dari situ, aliran uang mencurigakan senilai Rp 2,8 miliar mulai terendus.
Uang itu ternyata datang dari jaringan besar yang dikendalikan oleh sosok misterius bernama “The Doctor”. Nama ini makin kuat setelah salah satu kaki tangan, Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin, ditangkap saat mau kabur ke Malaysia lewat jalur laut ilegal pada 26 Februari 2026. Dari pengembangan kasus, polisi akhirnya mengungkap identitas asli si “dokter” ini, yaitu Andre Fernando Tjhandra. Nggak berhenti di situ, dua anak buahnya, Charles Bernando dan Arfan Yulius Lauw, juga ikut diamankan.
Modus Rapi, Jaringan Internasional
Yang bikin geleng-geleng, cara kerja jaringan ini super rapi. The Doctor jadi otak utama yang ngatur distribusi narkoba lintas negara. Barang yang diedarkan nggak cuma sabu, tapi juga “happy water” sampai cairan vape mengandung etomidate dengan label mewah kayak Ferrari dan Lamborghini. Modusnya pun terbilang cerdik. Vape diselundupkan lewat jalur laut dari Malaysia ke Dumai, Riau. Sementara sabu disamarkan dalam boneka yang dibungkus kado biar lolos dari pemeriksaan.
Akhir Pelarian, Terancam Hukuman Berat
Setelah masuk daftar buronan sejak 1 Maret 2026, pergerakan The Doctor terus dipantau. Sampai akhirnya, pada 5 April 2026, tim Bareskrim Polri berhasil menangkapnya di Penang. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, memastikan penangkapan ini jadi pukulan telak buat jaringan narkoba internasional. Atas perbuatannya, Andre dijerat pasal berlapis dalam UU Narkotika. Ancamannya nggak main-main, bisa sampai hukuman mati. Kasus ini jadi bukti kalau sekuat apa pun jaringan kejahatan, ujungnya tetap bisa dibongkar. Tinggal tunggu waktu aja.
