Negara Sudah Kantongi Rp 27,85 T dari Pajak Kripto hingga Pinjol
Jakarta – Pemerintah mencatatkan pendapatan dari sektor usaha digital sebesar Rp 27,85 triliun per 31 Agustus 2024. Jumlah tersebut merupakan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE); pajak…