fianjaya.co.id – Kasus dugaan suap yang nyeret nama Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, makin terang benderang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi serius ngulik alasan di balik pemberian uang dari pihak swasta ke orang nomor satu di Bekasi itu. Nilainya? Nggak main-main, tembus belasan miliar rupiah. KPK sendiri terus bergerak buat ngumpulin fakta dan bukti. Salah satu yang dipanggil adalah Komisaris PT Taracon Pratama Indonesia, M Reza Reynaldi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (6/4/2026).
Read More : Pemerintah Salurkan Rp13,87 Triliun Dana Transfer ke Sumbar
Duit Miliaran Rupiah Diduga Buat Ijon Proyek
Dari hasil pemeriksaan sementara, KPK menduga uang yang diberikan itu ada kaitannya sama praktik โijonโ proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Buat yang belum familiar, โijonโ di sini maksudnya semacam deal di awal sebelum proyek resmi jalan. Menurut keterangan dari juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik lagi fokus mendalami motif pemberian uang tersebut. Apakah murni suap, atau ada kesepakatan tertentu di baliknya.
Yang bikin makin heboh, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bilang kalau praktik ini sudah berlangsung cukup lama. Dalam kurun waktu sekitar satu tahun, Ade Kuswara disebut rutin meminta jatah proyek lewat perantara, termasuk ayahnya sendiri, HM Kunang. Total uang yang diduga sudah berpindah tangan dari pihak swasta bernama Sarjan mencapai Rp9,5 miliar. Penyerahannya pun dilakukan secara bertahap, sampai empat kali.
Total Penerimaan Capai Rp14,2 Miliar
Nggak berhenti di situ, KPK juga menemukan adanya aliran dana lain sepanjang tahun 2025. Jumlahnya sekitar Rp4,7 miliar dari berbagai pihak yang masih terus didalami. Kalau dijumlahkan, total uang yang diduga diterima Ade Kuswara mencapai Rp14,2 miliar. Angka yang fantastis untuk kasus dugaan suap di level pemerintah daerah. Atas kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan dari pihak swasta. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kasus ini jadi pengingat keras kalau praktik korupsi di sektor proyek pemerintah masih jadi masalah serius. KPK pun dipastikan bakal terus mengembangkan perkara ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat. Buat Anda yang ngikutin isu ini, perkembangan selanjutnya jelas patut ditunggu. Bisa jadi, bakal ada nama-nama baru yang ikut terseret.
