Jakarta

Read More : Jokowi Buka-bukaan Keuntungan RI Bila Jadi Anggota OECD

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki angkat bicara soal nasib revisi Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Dia meyakinkan, perbaikan regulasi tidak akan selesai di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Tidak mungkin (revisi UU Koperasi selesai tahun ini),” kata Teten di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Teten kemudian menjelaskan, kesimpulan tersebut muncul karena Ketua Komisi VI DPR menyatakan waktu yang dibutuhkan untuk mengesahkan aturan tersebut tidak mencukupi.

“Pimpinan (Komisi VI DPR) sebelumnya menyatakan hal itu tidak mungkin karena waktunya sangat singkat,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menyatakan Presiden Jokowi telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-46/Pres/09/2023 pada 19 September 2023. Oleh karena itu, revisi UU Koperasi saat ini sedang disusun dalam Perpres.

Teten juga mengatakan, aturan tersebut bisa saja ditandatangani pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Jadi silakan lanjutkan pemerintahan berikutnya,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan dokumen Detikcom, Teten mendesak segera dilakukan pembahasan revisi UU Koperasi karena sudah puluhan tahun ekosistem koperasi di Indonesia tidak kunjung membaik.

“Iya harus (legal tahun depan). Ya kalau tidak selesai wah berbahaya, jadi bom waktu bagi koperasi,” kata Teten dalam Agenda Refleksi dan Outlook 2023 2024 di SMESCO Indonesia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). ).

Tindakan Presiden Jokowi sudah dimulai, namun ia menyebut undang-undang tersebut belum menjadi agenda DPR. Ia pun berharap DPR segera membahas aturan ini untuk memperbaiki kelembagaan dan ekosistem koperasi Indonesia yang sudah lama tidak diperbaiki.

“UU Koperasi penting untuk memperbaiki kelembagaan dan ekosistem koperasi yang sudah puluhan tahun tidak diperbaiki. Akibatnya banyak koperasi yang kesulitan dan membutuhkan pengembangan ekosistem baru,” imbuhnya. (dari dari)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *