Jakarta –

Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI sepakat mencetak rekor baru dalam penargetan pendapatan negara, yakni target Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp3.005,13 triliun, meningkat Rp8,26 triliun dari rencana semula.

Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati dalam rapat eksekutif dengan Kelompok Menteri Anggaran DPR RI terkait Pos Anggaran Mini DPR RI mengatakan, “Penerimaan negara sudah melebihi 3.000 triliun yakni Rp 3.005,13 triliun. Ini rekor baru, yakni pendapatan lebih tinggi dari Rp. 3.000 triliun.” RUU APBN 2025, Rabu (4/9/2024).

Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subiano akan mengikuti target pendapatan negara. Kenaikan target tersebut karena penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meningkat menjadi Rp513,64 triliun dari rencana sebelumnya sebesar Rp505,38 triliun.

Kenaikan PNBP dipicu oleh kemungkinan kenaikan berbagai pendapatan kekayaan negara (KND) atau saham BUMN dari Rp4 triliun menjadi Rp90 triliun. Kemudian, kenaikan PNBP K/L sebesar Rp4,26 triliun terutama dari Kominfo, Polari, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dengan demikian, terdapat peningkatan dari sisi PNBP sebesar Rp8,26 triliun, yaitu Rp4 triliun dari pendapatan KND dan Rp4,26 triliun dari PNBP K/L, jelas Pak Muliani.

Sementara itu, tidak ada tambahan target penerimaan perpajakan yang tetap sebesar Rp2.490,91 triliun pada tahun 2025. Jumlah tersebut mencakup target penerimaan pajak sebesar Rp2.189,31 triliun serta penerimaan kepabeanan dan pajak sebesar Rp301,60 triliun.

Penerimaan pajak dari RUU APBN tidak berubah yaitu sebesar Rp2.490,91 triliun. Penerimaan pajak tidak berubah sebesar Rp2.189,3 triliun, penerimaan kepabeanan dan pajak tetap sebesar Rp301,6 triliun, jelas Pak Muliani.

Tonton juga videonya: Dharam Pongrekun: Kami tidak didanai APBN, silakan bentuk tim independen

(Dukungan/RRD)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *