ngaku karyawan stasiun TVngaku karyawan stasiun TV

fianjaya.co.id – Kasus penipuan jual beli motor bodong lagi-lagi bikin geleng kepala. Kali ini kejadian di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial TL (34) harus berurusan dengan polisi setelah aksinya ketahuan. Modusnya? Nggak main-main, dia sampai ngaku karyawan stasiun TV biar korban makin yakin. Polisi dari Polsek Mampang langsung bergerak cepat setelah dapat laporan dari warga. Nggak pakai lama, pelaku berhasil diamankan lewat teknik penyamaran alias undercover buying. Dari sini, kebohongan pelaku mulai terbongkar satu per satu.

Read More : Pelaku Grup ‘Fantasi Sedarah’ Ditangkap, Netizen Minta Dihukum Berat

Modus Rapi, Ngaku Karyawan TV Biar Korban Percaya

Biar aksinya mulus, TL tampil meyakinkan. Dia pakai seragam salah satu stasiun TV swasta, seolah-olah benar bekerja di sana. Cara ini cukup ampuh buat bikin calon pembeli lengah. Nggak cuma itu, pelaku juga melengkapi motor yang dijual dengan surat-surat. Sekilas terlihat asli, jadi korban makin yakin kalau transaksi ini aman. Padahal, setelah dicek polisi, dokumen tersebut diduga kuat palsu.

Motor yang dijual pun bukan motor sembarangan. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah Yamaha NMax, tipe yang cukup diminati di pasaran. Ini juga yang bikin korban makin tergoda karena harga biasanya lebih murah dari pasaran.

Polisi Turun Tangan, Pelaku Langsung Diciduk

Kasus ini terungkap pada Senin sore (6/4/2026). Polisi yang sudah mengantongi informasi langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli. Begitu transaksi mulai berjalan, pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Mulai dari satu unit motor, ponsel, sampai uang tunai sekitar Rp 2,4 juta.

Semua barang ini diduga berkaitan dengan aksi penipuan yang sudah dijalankan pelaku. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasusnya. Ada kemungkinan pelaku tidak bekerja sendiri. Jadi, nggak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain yang ikut terlibat dalam jaringan ini.

Ancaman Hukuman Nggak Main-Main

Akibat perbuatannya, TL kini resmi jadi tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan pasal penipuan dan pemalsuan dokumen dalam KUHP. Ancaman hukumannya cukup berat, bisa sampai 8 tahun penjara. Kasus ini jadi pengingat penting buat anda yang lagi cari motor bekas. Jangan gampang percaya cuma karena penjual terlihat meyakinkan. Selalu cek dokumen kendaraan secara teliti, dan kalau perlu, lakukan pengecekan langsung ke pihak berwenang. Intinya, jangan sampai tergiur harga murah tapi ujung-ujungnya malah kena tipu. Lebih baik ribet sedikit di awal daripada menyesal di akhir.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *