Jakarta –
Read More : Jangan Terlalu Sering! Makan Nasi Panas Dicampur Lauk Ini Bisa Picu Kanker
Sebuah film dokumenter Celebgram (DVD) tentang kekerasan dalam rumah tangga pada pasangan menjadi viral. Saat video viral itu diunggah, tersangka memukuli korban usai terjadi adu mulut di antara keduanya.
Kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi satu atau dua kali. Menurut Komnas Perempuan, setidaknya akan terjadi 339.000 kasus kekerasan berbasis gender pada tahun 2023, 99 persen di antaranya terjadi di ranah domestik.
Kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan keluarga merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah privat. Kekerasan ini sering terjadi dalam hubungan personal dimana korban sangat akrab dengan korbannya, seperti suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap menantu perempuan, dan kakek terhadap cucu.
Penelitian awal yang dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia menunjukkan bahwa 1 dari 3 perempuan di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual terhadap gendernya, dan rata-rata mereka pernah menjadi korban kekerasan oleh pasangan intimnya.
Dalam penelitian bertajuk Tinjauan Sistematis Faktor Risiko Kekerasan Pasangan Intim. Kekerasan pada pasangan: Secara umum, perempuan dengan riwayat kekerasan dalam rumah tangga memiliki kualitas hidup yang lebih rendah dibandingkan perempuan yang tidak pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga karena keterbatasan fisik, hambatan dalam hubungan sosial dengan orang lain, dan gangguan psikologis.
Secara psikologis, perempuan dengan riwayat kekerasan dalam rumah tangga mengalami kecemasan dan depresi. Nilai beta endorphin dan ACTH pada wanita depresi menunjukkan hubungan linier yang signifikan. Korban merasa tidak berharga, putus asa, kehilangan motivasi, dan tidak percaya pada orang lain.
Gangguan psikologis yang diakibatkannya dapat menyebabkan peningkatan risiko bunuh diri dan penggunaan alkohol serta obat-obatan terlarang.
Kekerasan dalam rumah tangga jelas dapat menimbulkan trauma dan kerugian yang cukup besar. Dampak kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban dapat bersifat ringan atau berat, yang mengakibatkan kecacatan atau kematian. Korban kekerasan dalam rumah tangga mungkin kehilangan berbagai kesempatan dalam hidup, seperti kehilangan pendidikan atau gaya hidup yang bermartabat. Saksikan video “Unsur KDRT” (kna/kna).