Jakarta –
Read More : Pengalaman Tegang Adi Nugroho Saat Penerbangan Terganggu Konflik Iran-Israel
Artis Tsanya Marva mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dengan Pasal 330 KUHP tentang pemindahan paksa anak. Hal itu dilakukannya sebagai upaya terakhir untuk mendapatkan kembali hak asuh kedua anaknya dari mantan suaminya Atalarik Syah.
Bintang Dalam Mihrab Sinta itu mengaku buntu dan bingung harus berbuat apa untuk bertemu dengan anaknya. Ia pun bernasib sama dengan korban kasus hak asuh anak.
“Jadi saya sangat berharap jika mendapat perhatian yang cukup dan perhatian yang baik dengan jawaban yang baik, maka pemohon akan menerima dan menyetujui permintaan tersebut. Agar ini menjadi jawaban yang ditunggu-tunggu oleh banyak ibu, yang banyak dialami oleh ibu-ibu, seperti Saya alami,” ujarnya saat ditemui kemarin di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Zania Marva sudah tujuh tahun tidak bisa bersama anak-anaknya. Ia heran mengapa Atalarik Syah masih tidak beritikad baik dan tidak menaati hukum.
“Kalau saya ketemu, tidak ada, malah ketemu itu usaha saya sendiri. Jadi tidak pernah ada itikad baik, tidak pernah ada niat untuk mencarinya, tidak ada sama sekali,” ujarnya.
Bintang sinetron Putri Yang Dikukar mengatakan apa yang terjadi merupakan bentuk tidak kuatnya perlindungan hukum di Indonesia. Ia menegaskan, meminta keadilan karena sudah memiliki bukti bahwa dirinya adalah wali sah anak Atalarik Siyah.
“Perkara saya sudah sampai di PC lho, itu lembaga yang mengeluarkan putusan yang harusnya mempunyai kekuatan hukum tetap. Kalau tidak ada yang patuh dan tidak patuh, harusnya mendapat sanksi pidana, kita mohon keadilan. Kehadiran saya juga memantau ini. dengan hasil akhir nanti, saya mohon doanya “Kepada seluruh masyarakat Indonesia, saya ingin mengetuk pintu hati lembaga-lembaga terkait khususnya Mahkamah Konstitusi agar benar-benar dapat mengabulkan permohonan ini dengan hati nurani, karena saya seorang ayah yang benar,” katanya.
Tzaniya Marwa berharap perubahan terjadi di Indonesia. Ia sedih karena masih ada ruang bagi ibu-ibu yang tidak mendapatkan hak asuh anaknya untuk bersuara.
“Saya berbicara atas nama mereka semua, atas nama semua orang yang bercerita kepada saya di media sosial. Saya dengar, saya baca, dan ini salah satu bentuk dukungan saya terhadap perubahan di Indonesia,” tutupnya. Saksikan video “Ungkapan Tsana Marwa yang Menyerah 5 Tahun Kesulitan Bertemu Anak” (will/Pus)