Jakarta –
Read More : Perbandingan Harta Pramono-Rano Karno dan RK-Suswono yang Bersaing di Pilkada Jakarta
Mantan profesional olahraga Hurley Juliansah alias Jeiki ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Berikut profil Jeiksi sepanjang karirnya di esports Indonesia.
Bagi yang belum tahu, Yeiki merupakan mantan gamer profesional yang berlaga di PUBG Mobile. Namanya cukup mentereng dan tidak ada yang main-main dalam gameplaynya.
Jadi di tim mana dia bermain? Berikut daftarnya yang dihimpun detikINET dari Likuipedia, Rabu (24/4/2024).1. Profil Jeiki
Jeiki memulai karir esportsnya pada tahun 2018. Saat itu, ia merupakan salah satu pemain di tim bernama Evos Esports pada tanggal 28 Mei 2018 hingga 20 Desember 2019.
Ia kemudian pindah ke Vav Esports pada tanggal 20 Desember 2019 hingga 3 Februari 2020. Ia kemudian bergabung dengan tim Morph pada tanggal 4 Februari 2020 hingga akhirnya keluar dari tim tersebut pada tanggal 13 Januari 2021.
Setelah itu karirnya dilanjutkan di Aura Esports. Resmi menjadi salah satu pengusung tim berjuluk Naga itu pada 15 Februari 2021 – 20 Januari 2023.
Setelah menjadi pemain profesional, ia menjadi talenta di Aura Esports. Namun kini, statusnya bukan lagi sebagai pemain atau talenta. Jeiki Bio: Nama Lengkap: Hurley Juliansah Nama In-Game: Jeiki Mantan Tim: Evos Esports, Vav Esports, Morph Team dan Aura Esports. Instagram: aura.jeikiiYouTube: Jeiki Gaming2. Jeiki bukan lagi bagian dari Aura
Karena kasus yang terjadi saat ini, banyak yang mengira Yeiki masih menjadi anggota Aura Esports. Padahal ia resmi keluar rumah sejak 2023.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Aura Esports hari ini melalui Instagram resminya. Berikut penjelasan yang mereka berikan.
“Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kami petinggi Aura Esports menyatakan bahwa HJ sudah tidak terikat kontrak lagi sebagai pemain atau talent Aura Esports mulai tahun 2023, segala tindakan dan perbuatannya tidak mewakili brand Aura Esports atau organisasi,” ujarnya kepada Aura Esports.
3. Jakei menjadi tersangka kasus narkoba
Diberitakan sebelumnya, Yeiki ditangkap bersama selebriti Chandrak Chik dan empat temannya di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan masyarakat, salah satu hotel tersebut dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan enam orang di TKP, jelas Wakil Kepala Ditresnarkoba Selatan. . Polda Metro Jaya, AKP Rezka Anugras.
Mereka yang ditangkap diketahui berjenis kelamin perempuan AT (24), MJ (22), laki-laki AMO (22), Chika atau CK (20), laki-laki BB (25), dan mantan pemain profesional Jeiki atau AJ (27).
Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Rezka menjelaskan secara rinci, Chika, perempuan AT, perempuan MJ, dan laki-laki AMO dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Sedangkan pria BB dan Jeiki dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
“Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 127 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun,” ujarnya. Tonton video “Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Narkoba” (hps/fai)