Batavia –

Read More : Tiket MotoGP Mandalika Diskon hingga 70%, Begini Cara Belinya

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10% pada tahun depan. Para karyawan pun membeberkan alasannya.

“Kami menargetkan kenaikan upah minimum pada tahun 2025 di seluruh wilayah Indonesia yang akan diumumkan pada tanggal 1 November 2024,” kata Presiden KSPI Saeed Iqbal dalam konferensi pers, Kamis (10/10/2024).

Ia mengajarkan, dasar perhitungan kenaikan upah minimum 8-10% adalah inflasi sebesar 2,5% pada tahun 2025. Kemudian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. Secara keseluruhan menjadi 7,7%.

Sementara itu, kata dia, para pekerja di kawasan industri Nombok. Dia mengatakan inflasi akan menjadi 2,8% pada tahun 2024. Namun pertumbuhan upah minimum hanya sebesar 1,58%.

“Pada tahun 2024, upah di sektor industri tidak tumbuh, tetapi upah meningkat, yaitu inflasi pada tahun 2024 harusnya sekitar 2,8%, tetapi upah di sektor industri meningkat sebesar 1,58%, terutama di Jabodzbek, sehingga jumlah pekerja akan meningkat sebesar 2,8%.

Dia mengatakan angka 8% berasal dari kombinasi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan biaya tenaga kerja jangka panjang.

Ia mengatakan, usulan kenaikan gaji hingga 10%, yang di beberapa daerah merupakan penghentian gaji. Berdasarkan perhitungan mereka, ketimpangan yang dihitung adalah 2%.

“Sangat logis kenapa sampai 10%, karena faktor yang dimaksud adalah penyebab lain terjadinya ketimpangan, yakni di beberapa daerah yang berbatasan dengan daerah lain, ruang pembayaran atau yang disebut ketimpangan masih tinggi. katanya, itu jauh sekali.

“Ketimpangan atau penelantaran juga kita anggap 2%. Jadi kita tahu dari penelitian dan pengembangan Partai Buruh dan KSPI, kenaikan upah tahun 2025 sebesar 8%, ditambah 2% untuk mencegah peningkatan ketimpangan, itu 10%. .” menjelaskan

Saksikan: Video: Ini Tuntutan Partai Buruh terhadap Pemerintahan Masa Depan Prabowo.

(ACD/DAS)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *