Jakarta –
Menteri Perdagangan Zulkafli Hassan Ya Zulhas mengatakan akan menyelidiki minyak mahal dan langka di pasaran. Ternyata Zulha menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Oilita menjadi Rp 15.700 per liter dari sebelumnya Rp 14.000 per liter.
“Nanti saya coba lihat,” ujarnya saat ditemui DPR di RI, Rabu (4/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Komandan) Muga Simatopeng mengatakan, Kenaikan harga dan kelangkaan minyakita disebabkan adanya pergantian minyak goreng curah dalam produksi minyakita. Oleh karena itu, pengalihan ini memerlukan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi Halal.
Jadi kemarin ada minyak curah, jadi perlu dikemas, juga perlu proses SNI, sertifikat halal, dan izin edar. Ya, salah satu alasannya (minyak kita langka dan mahal), ujarnya.
Moga mengatakan hal terakhir ini karena eksportir masih memiliki hak ekspor yang rendah. Ternyata, produk Minyakita memberikan banyak hak kepada produsen untuk mengekspor minyak sawit.
Kedua, HE-nya masih banyak, masih 3,5 juta ton, jelasnya.
Simak Videonya: Wakil Komisi VI DPR Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Harga Minyak
(apa saja/bunuh)