Jakarta –
Read More : Wanti-wanti Koeman ke Polandia, Belanda Punya Xavi Simons
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan segera tancap gas bersama seluruh struktur organisasi pejabat tinggi Kementerian Komunikasi Digital (Comdigi), salah satunya akan menerbitkan aturan konten internet ramah anak. . .
Hal itu diumumkan pada Senin (13/13/2024) usai pengambilan sumpah pejabat tingkat I dan II di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) DKI Jakarta.
Menteri Komunikasi dan Pendidikan Tinggi Meutya mengatakan, “Peraturan terkait perlindungan anak atau keramahan anak di Internet juga sudah siap. Saya sekarang membacanya sampai selesai.”
Meutya mengatakan Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawas Ruang Digital Komdigy, dan timnya akan memimpin proses pengaturan internet ramah anak.
“Pak Alex akan melakukan itu karena termasuk juga pengawasan terhadap ruang digital. Jadi Pak Alex, saya akan keluarkan peraturan menterinya dalam waktu satu bulan,” ujarnya.
Sejak Presiden Prabowo Subianto dipercaya menjadi Menteri Komunikasi dan Teknologi pada era Kabinet Merah Putih, Meutya Hafid menekankan pemanfaatan Internet untuk anak-anak. Kekhawatiran ini dibarengi dengan banyaknya konten-konten tidak mendidik dan seringkali bersifat negatif di dunia maya.
Pada bulan November 2024, Meutya Komdigi bermitra dengan Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyoroti komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk meningkatkan perlindungan anak di Internet. Disepakati untuk melaksanakan berbagai program, termasuk penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tata kelola penyelenggara sistem elektronik untuk melindungi hak anak.
Kemkomdigi dan KPAI mempunyai tanggung jawab bersama untuk melindungi anak Indonesia dari kejahatan digital seperti cyberbullying, onlinestalking, pornografi anak, dan game online, kata Meutya.
Meutya Hafid menekankan perlunya pengendalian adaptif untuk mengimbangi perkembangan teknologi. Ia meyakini kerja sama Komdigi dan KPAI akan membawa perubahan signifikan dalam perlindungan anak di era digital saat ini.
“Peraturan terus kami perbarui untuk memastikan selalu relevan dengan tantangan zaman,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati mengucapkan terima kasih kepada Komdi yang terus berupaya melindungi anak-anak Indonesia.
“Saya melihat ada peningkatan jumlah materi yang berhasil dihilangkan. Ini merupakan komitmen nyata Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk menjamin keamanan ruang digital bagi anak-anak,” kata Ai Maryati.
Dalam diskusi tersebut, Menkominfo didampingi Plt. Molly Prabavati, Direktur Jenderal Humas dan Media. Sementara KPAI Ai Maryati didampingi Wakil Ketua KPAI Jasra Putra.
Video: Simak Pil Pahit Meutya Hafid Saat Anggota Komdi Ketahuan ‘Membangun’ Situs Judol (agt/fyk)