Jakarta –

Pengadilan AS pada Rabu (7/10) menolak gugatan yang menuntut Elon Musk membayar kompensasi sebesar US$500 juta atau sekitar Rp 8 triliun kepada ribuan karyawan Twitter yang diberhentikannya setelah membeli Twitter pada tahun 2022.

Mengutip The Guardian, Kamis (7/11/2024) Hakim Trina Thompson di San Francisco, California, Amerika Serikat pada Selasa (7/9) memutuskan UU Keamanan Pendapatan Karyawan (ERISA) yang mengatur rencana tunjangan tidak menutupi klaim oleh mantan karyawan dan oleh karena itu tidak memiliki yurisdiksi.

Oleh karena itu, keputusan tersebut menandai kemenangan hukum bagi Musk, yang saat ini menghadapi beberapa tuntutan hukum atas praktik bisnisnya di perusahaan termasuk X, Tesla, dan SpaceX. Kasus-kasus tersebut berkisar dari tuduhan diskriminasi dan pencemaran nama baik gender hingga penembakan balasan.

Kasus pemecatan itu adalah salah satu dari banyak kasus yang menuduh Musk mengingkari janjinya kepada mantan karyawan Twitter, termasuk CEO Parag Agrawal, dan pemasok setelah dia membeli Twitter seharga $44 miliar pada Oktober 2022.

Musk, salah satu orang terkaya di dunia, dituduh gagal membayar pesangon dengan benar kepada karyawan Twitter setelah ia mengaku telah memecat sekitar 80 persen karyawan perusahaan tersebut dalam beberapa bulan setelah menjabat.

Penggugat menyatakan bahwa para karyawan hanya menerima gaji satu bulan tanpa tunjangan, bukan paket yang jauh lebih besar yang seharusnya mereka terima sebagai bagian dari rencana PHK pada tahun 2019.

Thompson mengatakan ERISA tidak berlaku untuk rencana pasca-pembelian Twitter karena saat ini tidak ada skema administratif yang dapat digunakan perusahaan untuk meninjau klaim berdasarkan kasus per kasus atau menawarkan manfaat seperti asuransi kesehatan berkelanjutan dan layanan relokasi.

“Pembayaran hanya tunai saja yang dijanjikan,” tulisnya.

Hakim mengatakan bahwa karyawan yang dipecat dalam PHK massal Twitter pada tahun 2022 dan 2023 dapat mencoba untuk mengubah keluhan mereka, tetapi hanya untuk klaim yang tidak diatur oleh ERISA.

Juru bicara Sanford Heisler Sharp, yang mewakili mantan karyawannya, mengatakan firma hukum tersebut kecewa dan sedang mempertimbangkan pilihan hukumnya. Pengacara Musk dan X tidak segera memberikan tanggapan.

Berdasarkan pengaduan tersebut, rencana kompensasi Twitter mengharuskan karyawan yang tetap bekerja setelah pembelian kembali saham untuk menerima gaji dua atau enam bulan ditambah gaji satu minggu per tahun jika dipecat.

Penggugat, Courtney McMillian, yang mengawasi kompensasi dan tunjangan di Twitter, dan Ronald Cooper, manajer operasi, mengatakan bahwa Twitter malah menawarkan uang pesangon hanya satu bulan kepada karyawan yang dipecat, tanpa tunjangan apa pun. Tonton video “Elon Musk akan mengenakan biaya untuk pengguna baru X” (jsn/fay)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *