Jakarta –

Penolakan pajak nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 meningkat di media sosial. Penolakan ditunjukkan oleh jenis pesan biru dan simbol Garuda.

CEO Pusat Ekonomi dan Hukum (CENOS) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah harus segera menanggapi pembatalan PPN yang direncanakan menjadi 12% pada tahun 2025.

“Harus segera dibatalkan. Ada kekhawatiran untuk peningkatan PPN hingga 12% plus -dan tarif lainnya dapat menyebabkan penurunan ekonomi,” kata Bhima kepada AFP pada hari Kamis (11/1/2024).

Bhima mengatakan bahwa kebijakan PPN 12% akan menciptakan daya pembelian menengah yang kuat. Akhir aktor bisnis akan dihancurkan dan dapat menyebabkan penghapusan massa (PHK) di industri ritel dan pemrosesan.

“Pemerintah harus mempertimbangkan kembali rencana untuk meningkatkan tarif 12% PPN karena akan mengancam pertumbuhan ekonomi signifikan yang berkontribusi dari pengeluaran rumah tangga,” katanya.

Menurut Bhima, tidak akan sulit bagi pemerintah untuk membatalkan 12% PPN pada tahun 2025 meskipun ada aturannya dalam undang -undang 7 tahun 2021 tentang harmoni hukum pajak (HPP).

“Presiden hanya dapat menandatangani, kemudian disetujui oleh DPR sehingga bisnis juga akan yakin bahwa tarif PPN tidak meningkat 12%,” kata Bhima.

Demikian pula, pengamat kebijakan publik Agus Pambago juga menolak peningkatan PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025.

“Selain semua tanda dan warna, saya tidak setuju dengan PPN 12%. Daya pembelian berkurang, itu bisa lebih buruk bagi perekonomian.

Tonton video ‘PPN akan meningkat menjadi 12% untuk membuatnya cemas’:

(ACD/ACD)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *