Jakarta –

Program Kartu Prakerja diluncurkan pertama kali pada 11 April 2020. Program ini merupakan hibah pelatihan untuk mengembangkan keterampilan profesional dan kewirausahaan bagi mereka yang telah bekerja atau diberhentikan, serta pekerja yang menginginkan pelatihan atau keterampilan lebih lanjut.

Sementara itu, dukungan non tunai untuk biaya pelatihan akan diberikan kepada peserta yang lolos screening. Subsidi biaya ini hanya diberikan satu kali saja, karena Kartu Prakerja hanya dapat digunakan satu kali seumur hidup.

Jika peserta memenuhi syarat menjadi pemegang Kartu Prakerja, maka akan mendapat dana hibah pelatihan senilai Rp3,5 juta. Dukungan berbayar ini dapat digunakan untuk mengakses video tutorial yang tersedia di platform. Bisakah saldo kartu habis masa berlakunya sebelum bekerja?

Saldo kartu prakerja ada masa berlakunya. Peserta tidak dapat lagi membeli pelatihan atau menggunakan saldo bantuan pelatihan apabila tidak membeli kursus pertama sesuai batas waktu yaitu 15 hari setelah pemberitahuan kepada penerima kartu prakerja.

Misalnya, jika ada peserta yang terpilih mendapat Kartu Prakerja dan diumumkan pada 28 Februari 2024, maka peserta tersebut harus membeli kursus pertama paling lambat tanggal 13 Maret 2024. Jika telah menyelesaikan pelatihan pertama, peserta wajib melakukan evaluasi review.

Kemudian saldonya habis meskipun peserta tidak membeli pelatihan kedua dan seterusnya sampai batas waktu yaitu 15 hari setelah selesainya kualifikasi peninjauan.

Misalnya, jika Anda menyelesaikan penilaian dan evaluasi kursus pertama pada tanggal 1 Maret 2024, Anda harus membeli kursus kedua paling lambat tanggal 15 Maret 2024.

Oleh karena itu, peserta penerima Kartu Prakerja hendaknya memanfaatkan saldonya dengan mengikuti kursus tepat waktu pada waktu yang ditentukan. Tersedia tiga jenis pelatihan, antara lain:

1. Pelatihan webinar dilaksanakan secara daring, dimana peserta pelatihan dan instruktur secara bersamaan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan metode live webinar.

2. Pelatihan belajar mandiri, dimana materi tersedia secara online melalui LMS (Learning Management System) dan peserta tidak harus berinteraksi secara bersamaan dengan instruktur atau peserta lain secara real time.

3. Pelatihan tatap muka, dimana pelatihan berlangsung secara serempak dan pertemuan tatap muka, dimana peserta pelatihan dan instruktur hadir dalam satu ruangan dan waktu yang bersamaan.

Saksikan juga videonya: “Dana Rp 71,2 Miliar menjangkau 29 ribu penerima manfaat prakomitmen di Pulau Nias”:

(fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *