Jakarta –

Setiap tahunnya, pemerintah menetapkan pembatasan kendaraan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), terutama untuk kendaraan besar, seperti truk tiga gardan.

Rachmat Hidayat, CEO Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspad), berharap pemerintah membebaskan pengiriman AMD dari pembatasan tersebut tahun ini.

Rakhmat mengatakan, pemerintah pada tahun 2019 memutuskan bahwa beberapa industri, termasuk produk AMDK, akan diperbolehkan bepergian selama masa pembatasan libur nasional yang diperpanjang, dalam hal ini Idul Fitri atau Natal.

Namun kemudian pemerintah mengubah kebijakannya pada tahun 2023 dengan menghapus AMDK dari produk yang dikecualikan. Dan sampai saat ini kami belum mengetahui alasannya, kata Rakhmat dalam keterangannya, Rabu (12/4/2024).

Diakui Rakhmat, permintaan konsumen terhadap produk AMDK sangat tinggi, terutama saat libur panjang. “Nah, bayangkan kalau persediaannya terbatas, drama ini bisa langka dan masyarakat akan kesulitan mendapatkannya, kalaupun ada pasti harganya akan sangat tinggi,” ujarnya lagi.

Rizal, mantan pakar industri muda di Departemen Minuman, Hasil Tembakau, dan Minuman (Mintegar) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), berharap pemerintah segera mengevaluasi kembali surat perjanjian bersama (SKB) untuk memasukkan truk AMD dengan 3 atau lebih as pada Natal mendatang, ia mengklaim AMD kini tergolong kebutuhan pokok masyarakat yang tidak boleh langka di masyarakat seperti kebutuhan pokok.

Jika tidak, kata Rizal, hal ini bisa menimbulkan penimbunan yang pada akhirnya akan menyebabkan harga menjadi lebih mahal. Dan tentunya berdampak pada masyarakat sebagai konsumen, ujarnya.

Oleh karena itu, Rizal mengatakan Kementerian Perindustrian mengusulkan kepada SKB untuk mempertimbangkan memasukkan bahan dasar yang terkandung dalam produk yang dikecualikan ke dalam AMD (rrd/rrd).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *