Jakarta –
Read More : 4 Kali Kecelakaan Mobil, Larasati Nugroho Lebih Nyaman Naik Motor
Tamara Tjasmara angkat bicara usai divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap putranya Dante di Ududa Arfandi. Tamara mengatakan hukuman yang diterima Ududo tidak akan memulihkan nyawa Dante.
“Pertama-tama, saya sangat berterima kasih kepada keluarga saya, ibu saya, teman-teman saya, dan pengacara saya yang banyak membantu saya, jaksa, juri, tetapi apa pun hukumannya, nyawa Dante tidak dapat dipulihkan. hukuman 20 tahun penjara dan hukuman 20 tahun penjara “Menurut saya tidak ada bandingannya. “Saya kehilangan anak saya, tapi hakim meminta hukuman 20 tahun.”
Namun karena bandingnya tidak berhasil, ia yakin juri akan memberikan keadilan bagi Dante.
“Tapi belum selesai, ini banding (penghukuman). Saya yakin juri adalah wakil Tuhan di dunia dan keadilan akan ditegakkan untuk Dante,” ujarnya.
Ia pun berusaha menerima keputusan Arfandi di Udu, meski nyawa putranya tak tertolong.
“Saya pikir saya positif, apa pun keputusan yang terbaik bagi saya. Hukuman mati 20 tahun, bahkan hukuman seumur hidup, tidak akan membuat Dante kembali.”
“Karena aku tidak ingin ada keributan atau apa pun, karena tidak ada hukuman yang akan mengembalikan nyawa Dante. Sulit sekali bagiku, tapi kami menerimanya.”
Dante meninggal pada 27 Januari 2024 setelah bertemu dengan Arfandi. Ududha Arfandi disebut tenggelam di kolam sedalam 1,5 meter di Kolam Dante 12 Feet, Kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tonton “Video Tamara Tiasmara: Penjara 20 Tahun Tidak Akan Membawa Dante Kembali” (Februari/Kamis)