Jakarta –
Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Afriansyah Noor akan menduduki jabatan baru di kabinet era Prabowo-Gibran. Kewajiban baru terkait haji dan umrah.
Sebelumnya pada Selasa (10 15), Afriansyah mendatangi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara no. 4. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh politik dan profesional yang menduduki jabatan di kabinet era Prabowo-Gibran.
Saat ditanya soal pertemuannya dengan Prabowo, Afriansyah menjelaskan bahwa dia diminta oleh Prabowo untuk mengurus instansi terkait haji dan umrah.
Instruksi Pak Prabow kepada saya, agar kita bertiga mengurus urusan Badan Haji dan Umrah, kata Afriansyah saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2024).
Dia menjelaskan, badan tersebut dibentuk langsung oleh Prabowo dan akan setara dengan kementerian. Badan tersebut dijadwalkan bertugas untuk meningkatkan dan mempercepat sistem haji dan umrah.
“Beliau (Prabowo) membuat lembaga setingkat kementerian untuk mempercepat dan memperbaiki. Karena kita bangsa yang besar, jumlah umat Islamnya banyak. Maka perbaikan sistem haji akan segera dilakukan. Saya disuruh ke sana,” katanya. menjelaskan.
Ia pun menjelaskan perannya sebagai Wakil Kepala Badan di lembaga tersebut bersama Dahnil Anzar Simanjuntak. Yang menjabat sebagai ketua badan setelah itu adalah Irfan Yusuf, salah satu cucu pendiri NU KH Hasyim Asy’ari.
Pertama, tunjuk Kepala Badan Gus Irfan Yusuf, lalu Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Kepala Badan, dan saya juga sebagai Wakil Kepala Badan, imbuhnya.
Hingga saat ini pelayanan haji dan umrah berada di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI. Selama transisi kepemimpinan saat ini, muncul pertanyaan apakah sebuah kementerian harus dibentuk untuk menangani masalah haji dan umrah secara khusus.
Isu tersebut baru-baru ini mengemuka atas usulan Muhammad Mufti Mubarak, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Ia menyarankan agar dibentuk kementerian yang khusus menangani pelayanan haji, umrah, dan wakaf.
Terkait usulan tersebut, Direktur Jenderal PHU Kementerian Agama Hilman Latief mengaku belum bisa menjawab karena belum ada kabar jelas mengenai hal tersebut.
“Saya kira masih menunggu bagaimana bentuknya dan apakah masih terkait langsung dengan organisasi Kementerian Agama seperti sekarang atau tidak,” kata Hilman Latief dalam Media Gathering di Pos Bloc, Pusat. Jakarta, Kamis (17/10/2024), kutipan dari detikHikmah. (yd/yd)