Jakarta –

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan merger sejumlah perusahaan pelat merah tidak akan berdampak pada penangkapan pegawai.

Pemerintah berencana mengurangi jumlah perusahaan BUMN menjadi 30 di 11 klaster.

“Tidak ada PHK, tidak sama sekali,” kata pria yang akrab disapa Tiko itu di gardu induk PLN UIP2B Jamali di Dipok, Jumat (27/12/2024).

Menurut Tiko, merger sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan potensi perusahaan dari sisi skala operasional, kompetensi, dan daya saing global.

“Jadi skalanya semakin besar, sehingga persaingan secara global semakin baik. Tapi jumlah pegawainya tidak berkurang, tidak ada pengurangan,” kata Tiko.

Dia mencontohkan perusahaan pelat merah seperti BSI, Pelindo, dan Angkasa Pura yang merger tanpa ada PHK.

Pengalaman kami di Pelindo, BSI, dan Angkasa Pura tidak ada PHK.

Sebagai informasi, BUMN yang sedang dalam proses konsolidasi adalah: PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT PP (Persero) Tbk (PTPP) , PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Hutama Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero). Dari 6 karya bamun yang tersedia hanya 3 buah bamun.

Kemudian PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, PT ASDP Indonesia Ferry Persero hingga PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.

Saksikan juga video “KLHK Targetkan Peta Jalan Pengurangan 300 Sampah Pada Tahun 2025”:

(jam/jam)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *