Klungkung –

Sebuah video yang memperlihatkan proyek pembangunan di tebing Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali viral di media sosial (medsos). Video yang beredar di media sosial memperlihatkan batu dipotong di depan laut lepas.

Video berdurasi 45 detik itu diposting oleh akun Instagram @balibroadcast. Video tersebut menimbulkan reaksi negatif di kalangan netizen. Proyek tersebut disebut-sebut akan merusak keindahan alam Nusa Penida yang sudah mendunia.

“Apakah pembangunan di sana akan berkelanjutan bagi pariwisata dan keindahan lingkungan?” tulis @gdwahyus40.

Lama-lama panoramanya hilang digantikan properti, tulis akun @c.kurniawan.

“Tidak ada manfaatnya, hanya segelintir orang yang punya uang yang menikmati. Nanti kalau alam marah, kita yang menderita. Yang punya duit bakalan kabur begitu saja,” tulis akun @agustinusbambangjusana.

“HENTIKAN KEHANCURAN ❌👎🏼❌👎🏼❌👎🏼❌👎🏼 #stopdestroybali,” tulis akun @erwan_greyTernyata Housing Project

District Manager Nusa Penida Kadek Yoga Kesuma mengatakan, itu merupakan proyek perumahan. Informasi tersebut diperolehnya dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perlindungan Pertanahan (DLHP) Klungkung saat pengurusan dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL).

“Tahun 2019 UKL/UPL meminta akomodasi,” kata Yoga, Jumat (6 Juli 2024).

Kepala Desa Bunga Mekar I Wayan Yasa belum mengetahui proyek tersebut ketika dikonfirmasi. “Saya akan coba datang langsung ke lokasi pada hari Senin untuk memperjelas keadaan, untuk saat ini saya masih di Klungkung,” ujarnya.

Sebelumnya juga ramai diperbincangkan mengenai pengerukan yang dilakukan vila-vila di Bali pada pertengahan Mei lalu. Satuan Pelayanan Umum (Satpol PP) Badung menghentikan sementara proyek pengerukan batu kapur di Desa Pecatu. Kabarnya, lokasi pembangunan hotel tersebut akan berupa singkapan batu.

Suryanegara mengatakan kontraktor proyek vila tersebut menunjukkan sejumlah dokumen kepada petugas Satpol PP. Diantaranya dokumen izin mendirikan bangunan (PBG) dan dokumen pengelolaan lingkungan hidup dan pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pun turun tangan dan meminta penghentian sementara pembangunan vila tersebut. Selain itu, pemangku kepentingan melakukan cross-check terhadap izin yang dikeluarkan untuk menentukan kelayakan konstruksi. Artikel tersebut dimuat di Detikbali.

Saksikan video “Nenek Berduka di Klungkung, Dapurnya Roboh Diguncang Gempa 5,5 SR” (sym/sym)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *