Jakarta –

Badan Pangan Nasional meminta tambahan anggaran bantuan pangan sebesar Rp 20,2 triliun pada tahun 2025. Penyaluran bantuan pangan yang diminta adalah penyaluran beras, ayam, telur, dan biji-bijian pangan untuk Program Stabilisasi Persediaan dan Harga Pangan (SPHP).

Akankah bantuan pangan berlanjut pada tahun 2025?

Kepala Badan Pangan Nasional Arif Prasetyo Adi mengatakan saat ini ada 68 kabupaten/kota yang berisiko pangan. Dia mengatakan bahwa tugas Badan Pangan Nasional adalah menghilangkan kerawanan pangan dan malnutrisi.

“Jadi kita ciptakan ekosistem pangan, di hilir tujuan kita hilangkan kerawanan pangan dan gizi buruk. Di hulu, BUMN bertugas menyerap petani, jadikan sistem Di hilir, masih terdapat ancaman pangan di 68 kabupaten/kota, sehingga perlu dilanjutkan,” ujarnya, Senin (10/6/2024) di Indonesia.

Oleh karena itu, bantuan pangan dinilai masih penting untuk membantu masyarakat, terutama di daerah rawan pangan. Menurut Arif, setidaknya 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bisa memenuhi kebutuhan pangannya.

“Jadi masih perlu? Iya perlu, selama kabupaten/kota nomor 68 itu masih perlu. Ini batas antara miskin dan miskin. Soal pangan. Jadi 22 juta itu dihitung dengan KPM Kementerian Koordinator PMK harusnya terselamatkan kalau 1 keluarga 3 kali 22, itu berarti 6,6 juta jiwa.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV PRB RI, Arif meminta persetujuan penambahan anggaran bantuan pangan tahun 2025 menjadi Rp 20,22 triliun.

Arif menjelaskan, anggaran yang dibutuhkan dan yang pertama adalah bantuan pangan beras sebesar Rp16,68 triliun selama 6 bulan. Lalu, bantuan pangan daging dan telur unggas selama enam bulan sebesar Rp 834,1 miliar.

Stabilitas Harga Pangan dan Pangan) Penyaluran Beras Rp 1,5 triliun, Penyaluran SPHP Jagung Rs 535 Miliar, SPHP Penyaluran Kedelai Rs 637,8 Miliar, Penyaluran untuk Bencana Alam dan Darurat Rs 37 Miliar Rs 9 Miliar selama satu tahun. Dijelaskan dalam RDP.

Lebih lanjut, Badan Pangan Nasional telah meminta tambahan anggaran sebesar P589 miliar 500 juta untuk program Bapnas saja, selain bantuan pangan.

Sesuai RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025) dan nota fiskalnya, pagu indikatif Badan Pangan Nasional tahun 2025 sebesar Rp329,9 miliar atau lebih rendah 25,45% dibandingkan pagu non-tahun anggaran 2024. Pangan Tolong,” katanya.

Diminta tambahan Rp589,5 miliar untuk kegiatan menjamin ketersediaan dan stabilitas pasokan dan harga pangan, di luar permintaan sebelumnya sebesar Rp155,59 miliar. Kedua, Rp185,1 miliar untuk kegiatan mengatasi kerawanan pangan dan memperkuat kesadaran pangan dan gizi. (ada/ada seorang budak)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *