Jakarta –

Read More : Doa Netizen Dikabulkan! Perpusnas RI Tetap Buka Saat Weekend

Penipu itu dideportasi dari Ukraina. Ia kerap memasuki kamar hotel tanpa izin.

Seorang warga negara (WN) Ukraina bernama IN dideportasi dari Bali. Ia diusir karena suka masuk kamar hotel tanpa izin.

Yang bersangkutan dideportasi pada 27 Agustus 2024 dengan total masa penahanan 133 hari, kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudi Duvita dalam keterangannya, Rabu (28/08/2024).

Doody mengatakan, IN kesulitan meminta informasi. Dia tidak kooperatif dan mengaku tidak sehat secara fisik dan mental. Dia juga mengaku namanya adalah David Goliath.

Jadi dia ditahan selama sebulan, tidak bisa memberikan keterangan dan menunjukkan identitasnya, mengaku sebagai David Goliath, kata Duddy.

Doody mengatakan, setelah sebulan, IN akhirnya mulai buka. Ia mengaku kerap berpindah-pindah hotel. Namun IN berpindah tempat tinggal tanpa memberitahu manajemen hotel.

Bule Ukraina itu mengaku sudah kehabisan uang dan masih ingin tinggal di Bali. Petugas juga meminta paspor IN dan dokumen perjalanan.

IN mengaku paspor dan dokumennya tertinggal di hotel bobrok di kawasan Kuta Selatan. Berbekal informasi IN, petugas menggeledah hotel yang dimaksud.

Setelah beberapa waktu paspor IN ditemukan. IN diketahui masuk ke Indonesia dengan Visa on Arrival (VoA) pada 21 Maret 2024. Ada juga visa pekerja IN multiple entry di Kanada yang masih berlaku hingga 31 Maret 2025. Baca artikel selengkapnya di detikBali. Video “Berburu Lumba-lumba di Laut Bali Utara” (msl/dll)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *