Jakarta –

Read More :

Pemerintah Daerah (Pemrov) DKI Jakarta gencar menangkap juru parkir liar (Jukir) di minimarket dan toko serba ada (Tunggu). Rencananya, para Yukir yang terkena dampak proses pengambilan keputusan akan dididik dan dilatih.

Hari Nugroho, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Migrasi, dan Energi (Disnakartransgi) DKI Jakarta, mengatakan pelatihan tersebut rencananya akan dilakukan secara selektif dan hanya berlaku bagi jukir ilegal yang memiliki KTP DKI Jakarta. Menurut dia, tidak semua jukir ilegal yang ditangkap polisi memiliki KTP DKI Jakarta.

Kita juga harus memilih alternatif, mereka tidak harus memiliki KTP DKI Jakarta, kata Hari dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (23/5/2024).

Sebelum melakukan pelatihan, Kementerian Perhubungan akan memberikan informasi berdasarkan hasil pengumpulan informasi mengenai pengemudi yang bekerja ilegal. Melalui proses ini, kata dia, pihaknya akan meminati tenaga kerja melalui pelatihan kerja berbasis keterampilan.

Selain memberikan materi pelatihan kepada warga yang bekerja ilegal, mereka juga akan diberikan informasi mengenai pekerjaan yang dapat didaftarkan sesuai keterampilan dan kemampuannya setelah menyelesaikan pelatihan kerja.

“Layanan Nakartransgi DKI Jakarta mengumpulkan informasi tentang minat pekerja ilegal terhadap pekerjaan yang mereka minati, kemudian mereka bisa mengikuti pelatihan berbasis keterampilan, freelancer atau Jakpreneur,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta gencar memantau parkir liar di banyak titik di Ibu Kota. Hasilnya, aparat berhasil menertibkan 127 yukir ilegal mulai dari minimarket hingga toko. (FDL/FDL)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *