Jakarta –

Read More : UEFA Nations League: San Marino Cetak Sejarah Perdana Menang Tandang

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI telah menerima dana hibah untuk pembelian kapal eks Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon 773 untuk TNI Angkatan Laut (AL). Kapal tersebut merupakan hadiah dari Korea Selatan.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja antara Komite Pertama DPR RI dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI Kamis (6/6) lalu. Dalam rapat tersebut, hibah tersebut disetujui oleh Komite 1 DPR RI.

Sesuai surat Menteri Pertahanan B/, Komite Pertama menyetujui Pemerintah Korea Selatan untuk memberikan 1 unit Fregat Tempur Patroli (PCC) eks Korea Selatan (Korsel) Bucheon 773 kepada TNI Angkatan Laut. Ketua Komite I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, Sabtu (Agustus 2024) Dalam rapat kerja tanggal 6 Desember disebutkan Nomor 2471/M/12/2023 tanggal 19 Desember 2023 “Tentang Persetujuan Penerimaan Dana Pertahanan dan keamanan dari luar negeri.”

Namun Wakil Menteri Pertahanan Mohammad Herindra mengatakan kapal tersebut masih berada di dermaga Korea Selatan dan akan diperbaiki struktur serta mesin kapal sebelum berlayar ke Indonesia. Sumber dana dukungan berasal dari Indonesia

Herindra mengatakan, anggaran untuk perbaikan kapal sekitar $35 juta atau Rp 56.997 crore (kurs Rp 16.285). Sebagai perbandingan, jika dibeli baru dengan spesifikasi yang sama, harganya mencapai $300 juta.

“Prosesnya kemarin memakan waktu lama, sehingga anggaran US$105 juta kini dialihkan untuk pemulihan kapal FREMM dari Italia. Nanti restorasi kapal ini akan dianggarkan melalui rencana strategis berikutnya sebesar 35 juta. Itu sudah ada di buku biru Bapenas,” ujarnya.

Sedangkan untuk urusan pemeliharaan, Herindra mengatakan akan dianggarkan pada renstra berikutnya. Keputusan tersebut diambil tidak hanya mempertimbangkan nilai ekonominya, namun juga hubungan baik Korea Selatan dengan Indonesia.

“Karena Korea Selatan dan Indonesia memiliki hubungan yang sangat baik, kami telah mencapai kesepakatan untuk membangun kapal selam, meskipun persyaratannya tidak terlalu memuaskan. Namun sekali lagi, hal ini bukan hanya dari segi ekonomi saja, melainkan karena Korea Selatan memiliki hubungan yang baik dengan Indonesia.

Sebelum keputusan ini diambil, Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Laut mengirimkan tim untuk mengecek apakah kondisi eks PCC Bucheon 773 masih layak pakai. Kami berharap hibah ini dapat meningkatkan kemampuan pertahanan Indonesia untuk menjaga perairan NKRI.

Informasi menunjukkan kapal PCC Bucheon 773 dibangun di Korea Selatan pada tahun 1988 dan memiliki panjang 88,3 meter. Kapal tersebut dikatakan memiliki jangkauan 7.400 kilometer, kecepatan 32 knot, dan dilengkapi senjata 20mm hingga 40mm. (Ada/Editor)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *