Denpasar-

Read More : Uya Kuya Tegaskan Tak Cari Cuan saat Rekam Lokasi Kebakaran LA

Masih ingat kasus turis Pakistan yang kerap membayar makan di restoran dengan kwitansi transfer palsu? Kini ia divonis 7 bulan penjara.

Seorang warga negara Pakistan (WN) bernama Omer Faraz divonis 7 bulan penjara karena terbukti menipu pengelola sebuah restoran di kawasan Pererenan, Badung, Bali.

Seorang pria berusia 32 tahun membayar makanan di restoran dengan wesel palsu. Bukan hanya sekali atau dua kali, tapi 38 kali.

“Dia (Omer) didakwa melakukan penipuan. Divonis tujuh bulan,” kata Lukman Hakim, kuasa hukum Omer usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (11 Juli 2024).

Lukman mengatakan, tindak pidana kliennya memenuhi unsur Pasal 378 KUHP gabungan Pasal 64 ayat 1 KUHP. Omer disebut-sebut melakukan bunuh diri dengan menggunakan nama palsu dan berulang kali menipu manajemen restoran.

“Penipuan itu terulang kembali,” kata Lukman. (Kerugian manajemen restoran) hampir Rp 30 juta.”

Vonis yang dijatuhkan pada Omer lebih ringan dibandingkan hukuman yang diminta jaksa: 10 bulan penjara. Juri mempertimbangkan hal ini karena Omer belum pernah dihukum sebelumnya.

Terkait putusan tersebut, baik jaksa maupun Omer mengaku menerima putusan majelis hakim. Sebelumnya, Omer ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung pada 7 Juni 2024.

Ia ditangkap setelah dituduh pemilik restoran di Pererenan, Mengwi, Bali karena memesan makanan dengan bukti transfer uang palsu sebanyak 38 kali sejak April 2024.

Tindakan Omer menipu restoran tersebut direncanakan dengan matang dan dilakukan secara online. Ia memesan makanan dan mengirimkan bukti transfer uang palsu melalui nomor WhatsApp (WA) restoran tersebut.

Setelah mendapat tanggapan dari pengelola restoran, Omer membuat slip transfer palsu dengan nominal yang sesuai dengan total biaya yang harus dibayarkan. Mengubah data seperti nama pengirim, nama bank, dan nomor rekening pada layanan Internet khusus agar menyerupai data aslinya.

Kejahatan warga Pakistan itu terungkap ketika akuntan restoran tersebut merasa ada yang aneh dengan barang bukti transfer tersebut. Staf kemudian memberi tahu pemilik restoran bahwa ada sesuatu yang tidak beres.

Meski begitu, pihak manajemen restoran tetap meminta para staf untuk terus melayani permintaan kesebelas penulis. Petugas juga diminta mengecek riwayat transaksi pelaku sejak April.

——-

Artikel ini dimuat di detikBali. Simak video “Video: IM Kirim Surat Panggilan ke Polisi Reza Artamevia” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *