Jakarta –
Read More : Rekaman Dashcam Mobil Jangan Disebarluaskan, Ini Sebabnya
Ketimpangan pendapatan nasional bruto (PNB) Indonesia masih cukup jauh dari target. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, pada tahun 2025 Indonesia menargetkan pendapatan tahunan sebesar $5.500, padahal saat ini angka tersebut masih di bawah.
Selain itu, terdapat 40 juta pekerja Indonesia yang upahnya kurang dari Rp 5 juta. Dengan jumlah tersebut, jika anggota keluarga berjumlah 5 orang, rata-rata yang diterima adalah Rp 1 juta per bulan.
“Pekerjanya ada 40 juta, pekerja di kelompok 40% terbawah upahnya hanya Rp 5 juta dan keluarga banyak. Bisa dibagi 5 orang sekitar Rp 1 juta per bulan,” kata dalam – Data Regsosek peluncuran kerjasama penggunaan sistem di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).
Menurut dia, kelompok ini cukup rentan dan harus mendapat perhatian melalui penyaluran bantuan sosial (bansos). Namun, kata dia, data penyaluran bansos nasional masih berantakan sehingga menyulitkan pemerintah mendeteksi kelompok tersebut.
“Kotak ini adalah sasaran belanja sosial kita, sasaran subsidi kita. Pertanyaannya, berdasarkan nama dan alamat, di mana mereka? Siapa mereka? Oleh karena itu, kita memerlukan regsosek (Daftar Sosial Ekonomi). naiknya sedikit seperti roti, betapa besarnya peningkatannya, sehingga semua intervensi kebijakan pemerintah terhadap masyarakat tepat,” jelasnya.
Di sisi lain, penduduk Indonesia sebenarnya berjumlah 10 juta orang dengan pendapatan di atas 23 juta. Suharso mengatakan jumlah anggota keluarganya relatif lebih sedikit dibandingkan kelompok sebelumnya yang berjumlah 40 juta jiwa.
“Untuk kelompok 10%, ada 10 juta orang yang berpendapatan di atas Rp 23 juta dan keluarganya lebih kecil. Jadi lebih kaya, jumlah anggota rumah tangganya, rumah tangganya bisa kurang dari 3 orang,” ujarnya.
Menurut Suharso, ketersediaan data yang lengkap, akurat dan terkini dapat meningkatkan ketepatan sasaran program pembangunan yang berpotensi menghemat anggaran sebesar Rp50 triliun, sehingga meningkatkan ketepatan sasaran program.
“Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan bertanggung jawab. Informasi yang dimiliki Regsosek akan memudahkan identifikasi calon penerima manfaat,” ujarnya.
“Misalnya, data Regsosek dapat digunakan untuk menganalisis status rumah dan anggota rumah tangga untuk memastikan bahwa bantuan yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan mereka. Kita dapat memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan memberikan dampak maksimal terhadap pembangunan daerah dan, tentunya kesejahteraan masyarakat,” tutupnya (ily/ara).