Jakarta –

Read More : Siapa Pemilik Dough Lab yang Tutup Toko di PIK Gara-gara Tikus?

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan ekspor produk keramik asal China akan dikenakan bea masuk anti dumping (BMAD). Keputusan ini menyusul penyelidikan Komisi Antidumping Indonesia (KADI) atas dugaan dumping produk keramik impor dari China.

BMAD sendiri merupakan pajak pemerintah yang dikenakan terhadap bahan limbah yang dianggap menimbulkan kerugian.

“Keramik akan diangkut oleh BMAD,” kata Direktur Ekspor Budi Susanto kepada detikcom, Rabu (3/7/2024).

Namun pihaknya belum mau memberikan informasi berapa besaran tarif BMAD yang akan dikenakan. Dia mengatakan, tarif tersebut masih dalam tahap finalisasi. “Sekarang sedang kami finalisasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diputuskan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) menyatakan telah menerima surat dari Komisi Anti Dumping Indonesia (KADI) yang berisi laporan akhir hasil penyidikan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). pada produk ubin keramik impor dari China.

Dikatakannya, berdasarkan hasil penyelidikan dan observasi KADI, terbukti terjadi dumping terhadap produk tersebut. Ketua Umum ASAKI Edy Suyanto mengatakan akan ada pembayaran BMAD hingga 199% bagi mereka yang menganggur.

Sedangkan besaran BMAD berkisar antara 100,12% hingga 155% untuk organisasi nirlaba. Edy mengatakan, keputusan tersebut menunjukkan jalan keadilan dan dukungan pemerintah untuk memperkuat industri keramik dalam negeri yang terpukul oleh produk impor.

“ASAKI meyakini keberadaan BMAD akan memberikan peluang bagi industri dalam negeri untuk bersaing pada level yang sama.” Kehadiran BMAD juga akan mempercepat masuknya investasi baru dan perekrutan tenaga kerja baru karena banyak investor asing yang menginformasikan kepada ASAKI “untuk membangun pabrik keramik di Indonesia seperti Subang, Batang dan Kendal,” jelasnya.

Untuk itu, ASAKI meminta pemerintah khususnya Menteri Perdagangan Zulikfili Hasan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani segera melepaskan BMAD Menteri Keuangan (PMK) untuk produk ubin keramik impor dari China.

“ASAKI meminta perhatian dan tindakan segera Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan untuk memberikan PMK BMAD untuk produk ubin keramik yang diimpor dari China, karena memang benar sejak keluarnya surat KADI sampai keluarnya PMK. BMAD akan digunakan importir untuk mengimpor lebih banyak barang guna menghindari pajak luar negeri baru,” jelasnya.

Beberapa waktu kemudian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun menyatakan akan membekukan ekspor keramik yang melimpah ke Indonesia. Dia mengatakan ingin mengenakan pajak yang lebih tinggi pada impor keramik.

“Kementerian Perdagangan juga mengenakan bea masuk ke negara lain atas keramik atau produk lainnya. Jadi kena pajak, kalau dari luar negeri harus sesuai persyaratan SNI, pajaknya tinggi jadi tidak berdampak pada pasar. industri keramik dalam negeri,” kata Zulhas saat ditemui perusahaan UMKM di Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (21/7/2024).

Lihat juga video “Apel di Tiongkok adalah gaun besar, mengirimkan 40%”:

(itu/das)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *