Jakarta –
Read More : Meriahnya Festival Nagaland di India, Dikunjungi 173 Ribu Orang
Suku Togotel di Halmehra, Maluku Utara (Malut) menjadi permasalahan ketika tiga warganya berpindah-pindah di dekat kawasan pertambangan. Siapa dan dimana suku Togutil tinggal?
Suku Togutil atau dikenal juga dengan suku Tobelo Dalam merupakan suku kuno dan merupakan salah satu dari 21 suku yang ada di Maluku Utara. Hingga saat ini suku Togutil masih mempertahankan nilai dan tradisi adatnya, membentuk komunitas sendiri dan membatasi kontak dan komunikasi dengan komunitas di luar kelompoknya.
Togutil berarti suku di hutan atau “Pongana mo loung” dalam bahasa Halmehra.
Mereka hidup berkelompok dan menjaga kearifan lokal yang melarang penebangan liar. Suku Togutil menjalani kehidupan pribadi, terus berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
Suku Togutil tersebar di beberapa wilayah di Maluku Utara yaitu Pulau Teodor, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Utara. Beberapa wilayah yang mereka tinggali adalah kawasan Taman Nasional Aketajawe-Lolobata, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.
Suku Togutil disebutkan dalam buku “De Ternate Archipel” yang terbit pada tahun 1992. Dalam buku tersebut disebutkan bahwa pada tahun 1927, pemerintah Hindia Belanda untuk pertama kalinya mengenakan pajak sebesar 1,20 gulden kepada suku Togutil, dan pada tahun 1929, pajak tersebut dinaikkan setiap tahunnya. 0,20 gulden mulai merantau dari daerah asalnya untuk menghindari pajak yang dikenakan pemerintah Hindia Belanda karena terlalu memberatkan mereka.
Keberadaan suku Togutil di daerah terpencil di Halmehra bagian timur sebagian besar tidak terpengaruh oleh pembangunan, kurangnya fasilitas pendidikan, akses terhadap air bersih dan infrastruktur medis. Oleh karena itu, tingkat pendidikan suku Togutil sangat rendah.
Pada tahun 1971, Pemerintah Provinsi Maluku melakukan upaya membangun kawasan komunikasi dan pemukiman di Kabupaten Halmehra Utara. Kawasan tersebut terhubung langsung dengan perbatasan suku lain sehingga tercipta komunikasi dan kedekatan antar suku, namun sebagian besar masyarakat Togutil lebih memilih kembali ke hutan dan hidup seperti sedia kala.
Tingkah laku dan keseharian suku Togutil lebih bercirikan kehidupan yang sederhana, karena membatasi diri, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan duniawi atau ekses-ekses hidup yang bersifat aturan dan tata tertib tingkah laku Aturannya, yang tentunya termasuk makan. .
Suku Togutil terletak di wilayah Kecamatan Vasil Timur. Kecamatan Wasil terdiri dari delapan desa dan terletak di bagian timur Kabupaten Halmehra Timur dengan jarak sekitar 88 km dari kecamatan yang luasnya 318 kilometer persegi.
Berdasarkan data BPS, perkiraan jumlah penduduk Wassil Timur pada tahun 2017 adalah 11.381 jiwa, terdiri dari 6.075 laki-laki dan 5.306 perempuan.
Dusun Tukur-tukur, Dodaga merupakan sebuah desa yang berpenduduk suku Togutil sebanyak 137 jiwa dengan laki-laki sebanyak 77 orang dan sisanya perempuan di desa tersebut.
Urusan pendidikan dan kesehatan kurang begitu tersentuh oleh suku Togotal. Anak-anak suku Togutil menghabiskan waktunya sesuai kemauannya dan tidak berubah. Terkadang ada yang bermain dan ada pula yang memilih belajar di kelas.
Kebiasaan ini muncul karena orang tuanya lebih memilih menyekolahkan mereka berburu dibandingkan sekolah. Itulah sebabnya tingkat pendidikan di desa tersebut rendah, selain itu pemukiman yang mereka tinggali juga jauh dari fasilitas pendidikan yaitu suku Togotel yang berjarak 10 km.
Suku Togutil mempunyai kepercayaan yang berfokus pada roh-roh yang menghuni seluruh lingkungan alam. Mereka percaya akan adanya kekuatan dan otoritas tertinggi, Joo Ma Datu, Penguasa Alam Semesta, juga dikenal sebagai O-Gokiri-Moi, yang berarti Roh atau Kehidupan.
Karena kepercayaan tersebut, suku Togutil sangat peduli terhadap alam dan telah bertahun-tahun memanfaatkan berbagai tanaman rempah tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tetapi juga sebagai obat tradisional. Togutiles merupakan suatu sistem pergaulan yang erat kaitannya dengan etika pergaulan, baik itu orang tua, saudara, atau saudara.
Mereka dianggap najis jika mendengar nama mertuanya saat berbincang dengan teman atau di depan banyak orang. Jika Anda melakukan hal tersebut dan ada orang lain yang memergoki Anda menyebut nama mertua, maka Anda akan dinilai oleh kepala adat berupa sanksi atau denda (soal Bobang) berupa uang.
Budaya ini sudah lama membudaya dalam sistem kehidupan suku Togotel sehingga mereka tidak menuliskan nama mertuanya dalam sapaan sehari-hari, melainkan menggunakan meme ucapan untuk menyapa mertua dan bapak-bapak. dalam hukum. ayah mertua laki-laki
Suku Togutil memadukan kegiatan meramu sagu (o peda) serta meramu makanan seperti umbi-umbian dan berburu hewan liar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kegiatan yang berkaitan dengan pembunuhan sagu, perburuan binatang di hutan seperti rusa (o manjunga), buah beri liar atau ouds, dan pengambilan hasil sungai seperti ikan atau o noko, belut atau o goyoko dan kerang atau o tabula banyak ditemukan di wilayah ini. sungai-sungai besar.
Semua aktivitas pengumpulan makanan ini merupakan rutinitas sehari-hari dan dari dulu hingga sekarang merupakan sistem mata pencaharian yang tidak bisa mereka tinggalkan.
Apabila menggunakan bagian tanaman, Suku Togotel hanya mengambil seperlunya saja dan tidak boleh melebihi anak yang ditunjuk menanam pohon.
Hutan merupakan rumah bagi suku Togutil, sehingga pepohonan dianggap sebagai sumber generasi baru. Selain dikaitkan dengan unsur magis, pohon juga dapat menjadi simbol kelahiran (reproduksi genetik).
Pohon sebagai simbol kelahiran, dengan memperhatikan pemahaman masyarakat lokal terhadap pohon dalam upaya restorasi hutan yang terdegradasi. Bahkan beberapa kelompok masyarakat, seperti suku Tugtel di kawasan Baburino, Kecamatan Maba, Halmahara Timur, Provinsi Maluku Utara, menggunakan pohon tersebut sebagai simbol lahirnya seorang anak dalam sebuah keluarga.
Ketika seorang anak lahir, salah satu anggota keluarga harus menanam pohon baru sebagai tanda bahwa generasi baru telah lahir di lingkungan tersebut.
***
Penulis merupakan peneliti bidang arkeologi pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Tonton video “Wanita Viral ODG Naik Motor Listrik Lawan Arah dan Tabrak Truk” (fem/fem)