Jakarta –

Read More : Nikita Mirzani Selalu Komunikasi dengan Anak Lewat HP Petugas

Artis Tengku Devi Putri kembali menggugat cerai Andrew Andika. Bintang sinetron Duyung itu berniat mengajukan perkara hukum melalui e-court.

Sebelumnya diberitakan, Tengku Devi telah mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Ndika di Pengadilan Agama Sibinong, Bogor, Jawa Barat.

“Tetap pakai e-Court karena lebih menghemat waktu daripada harus ke Sibinong. Kami mengajukan perkara hukum melalui e-Court,” kata Minola Sebayer, kuasa hukum Tengku Devi Putri, saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. , pada Selasa (20/8/2024).

Tenku Devi berniat mengajukan gugatan hukum setelah akta bayi kedua yang baru lahir keluar. Kini bintang film ‘Komedi Gokil 2’ itu sedang menunggu sertifikat.

“Tunggu akta kelahiran anak, kita akan ajukan perkara hukumnya lagi. Kita tunggu akta kelahiran anak itu agar bisa masuk dalam perkara hukum, kita akan ajukan lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Tengku Devi juga menyurati Pengadilan Agama Sibinong. Surat tersebut pada dasarnya menyatakan bahwa Tengku belum mencabut perkaranya dan ingin bercerai sambil menunggu putusan.

Inti dari pernyataan Tengku Devi, dengan ini saya menyatakan tidak pernah menarik kembali, baik lisan maupun tertulis, niat saya untuk melanjutkan proses perceraian di Pengadilan Agama Sibinong yang terdaftar dalam Perkara Nomor 340. Sampai ada putusan, kata Minola dalam keterangannya. surat pernyataan kepada Tengku Devi. Bayangkan membaca permintaan tersebut.

Pernyataan itu juga memuat bukti perbincangan bahwa Tengku Devi masih menggugat Andrew Ndika.

Nah, pernyataan ini juga berbicara, isinya sama, dia ingin perkara hukum tetap dilanjutkan, tapi karena keputusan sudah diambil sesuai hukum acara, maka keputusan itu tidak bisa dibatalkan sampai ada keputusan lain, ujarnya. Tambahnya, Simak Video “Tengku Dewi Ceritakan pada Andrew Andika Penyebab Lahirnya Buka Komunikasi” (fbr/mau).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *