Jakarta –
Read More : Pakar Sebut PDNS 2 Kena Ransomware Serangan Terorisme Siber
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) Budi Ari Setadi mengumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) akan memblokir aplikasi platform e-commerce Temu di China.
Sejauh ini, pemerintah Indonesia memastikan Teemu tidak diperbolehkan berbisnis di Indonesia. Budi mengatakan jika Temu masuk ke pasar Indonesia, masa depan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri akan terancam.
“Kami di Cominfo sangat berkepentingan untuk membantu menjaga masa depan UMKM kita, UMKM Indonesia karena ada stafnya. Jadi, jangan sampai platform luar negeri ini menghancurkan UMKM kita. Kita harus menjaga UMKM kita. Kita tidak boleh membiarkan ( pertemuan di Indonesia).
Meski demikian, aplikasi Temu tetap bisa ditemukan dan diunduh orang karena tersedia di Play Store dan App Store. Budi mengatakan, aplikasi TEMU akan diblokir di kemudian hari.
“Iya tentu saja karena kalau dibanned pasti akan diblokir.
Balasan Budi saat ditanya Komunfo soal pemblokiran aplikasi Temu, “Iya nanti kita lakukan karena itu nasib UMKM. Kita blokir,” ujarnya.
Budi menambahkan, dirinya telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan dan Menteri Koperasi dan Menteri Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengenai masa depan aplikasi e-commerce Temuru di China, Indonesia.
Dikatakannya, jelas platform ini (TEMU) perlu dilarang karena berdampak pada masa depan UMKM kita di seluruh Indonesia.
“Iya tentu dari kami merasa platform atau PSE tersebut tidak memenuhi syarat dan ketentuan di Indonesia sehingga harus kami blokir (dari Play Store dan App Store),” ujarnya. Saksikan video “Video: Lindungi UMKM Indonesia, Cominfo Akan Blokir Tegas ‘Temu’ (AGT/FE)