Apakah Honda BeAT, PCX 160 sampai Yamaha Nmax Turbo Kena PPN 12 Persen?
Jakarta – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, yang dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hanya kendaraan bermotor saja yang mengalami kenaikan…