Pernyataan Lengkap Kemenkeu soal QRIS Tak Kena PPN 12%
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan mempengaruhi biaya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan lainnya. Dengan demikian, tidak ada beban…