UU KIA Atur Cuti untuk Suami, Maksimal 3 Hari Dampingi Istri Melahirkan
Jakarta – Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan memberikan hak pendampingan laki-laki kepada ibu hamil. Sedangkan ibu mendapat cuti 6 bulan, sedangkan suami yang saat melahirkan…