Jakarta –
Read More : Kans Tottenham Jadi ‘Lawan Favorit’ Salah
Masuknya Starlink ke pasar ritel Indonesia menuai kontroversi. Jika pemerintah tetap mempertahankan bisnis di Starlink, kekacauan tidak akan terjadi, kata Presiden Asosiasi Keamanan Siber Indonesia Ardi Sutja.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan izin kepada Starlink sebagai Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP).
Erdi mengatakan, sebagai regulator, pemerintah tidak hanya tidak mengeluarkan izin bagi penyelenggara jasa telekomunikasi, namun juga memperhatikan dampak terhadap industri telekomunikasi ke depan.
Tanpa memberikan izin ISP, Starlink juga bisa menjual layanan telekomunikasinya di Indonesia. Kerja sama dengan ISP lokal berarti kapasitas Starlink masih bisa digunakan untuk menyediakan layanan telekomunikasi di Indonesia. Starlink bisa memberikan backhaul kepada anggota. Menurut saya, kerja sama dengan lokal ISP adalah langkah yang sangat penting.
FYI, sebelum masuk ke pasar ritel, Starlink hanya melayani pelanggan bisnis karena merupakan tabungan anak perusahaan Telkom, Telkomsat.
Selain itu, Ardi mengatakan kerja sama dengan APJII tidak hanya membantu industri telekomunikasi nasional, tetapi juga memudahkan pemerintah dalam melindungi transaksi dan lalu lintas data masyarakat Indonesia yang menggunakan Starlink.
Dengan bekerja sama dengan ISP lokal, pemerintah dapat memastikan seluruh data yang melewati jaringan Starlink terlindungi dan aman dengan baik, ujarnya. Hal ini berbanding terbalik ketika Starlink dapat memberikan layanan secara langsung kepada masyarakat sehingga dapat menimbulkan potensi kerentanan pada data masyarakat Indonesia.
“Jadi kolaborasi Starlink dengan ISP lokal memungkinkan pemerintah menyesuaikan strategi keamanan dengan baik dan memberikan perlindungan maksimal kepada pengguna,” ujarnya.
Terkait kerja sama yang dimaksud, pemerintah mengontrol akses telekomunikasi di Indonesia melalui ISP lokal untuk mendukung intersepsi hukum, pemblokiran konten berbahaya seperti perjudian online, terorisme, dll.
“Jika Starlink ingin menjual layanannya di Indonesia, maka harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi seluruh operator telekomunikasi di Indonesia. Termasuk membangun NOC di Indonesia,” kata Ardi.
Ardi menyarankan agar Starlink juga bekerja sama dengan Internet Service Provider (ISP) lokal untuk menjalankan bisnis di Indonesia.
Ardi menyimpulkan, “Starlink sudah saatnya bekerjasama dengan teman-teman ISP lokal dalam berbisnis. Mengingat masih banyak daerah yang belum memiliki bandwidth yang cukup, maka peluang bisnis kerjasama Starlink dengan ISP lokal masih sangat besar”. Simak video “Layanan Internet Satelit Starlink Milik Elon Musk Resmi Hadir di RI” (agt/fay)