Jakarta –
Read More : Menteri-menteri Prabowo Hadiri Munas Kadin, Ada Airlangga Hingga AHY
Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati angkat bicara soal beratnya tugas Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam pemungutan pajak. Menurutnya, pekerjaan ini merupakan tanggung jawab yang besar.
Shri Mulyani mengapresiasi, kerja pengelolaan pajak yang dilakukan DJP bukanlah tugas kosong. Selain tanggung jawab yang besar, menurutnya, beban yang dipikulnya juga sangat berat. Hal ini sejalan dengan persepsi masyarakat terhadap DJP.
“Saya tahu pekerjaan bapak-bapak ini tidak mudah, bukan pekerjaan biasa-biasa saja, artinya pekerjaan ini memberikan tanggung jawab yang besar dan juga beban yang berat,” kata Sri Mulyani dalam acara spektakuler di Gelora. . Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (14/7/2024).
“Persepsi dan pendapat masyarakat belum sampai ke kita. Tidak ada yang mau membayar pajak, tidak ada siapa pun, tidak ada siapa pun. Tapi ini tugas konstitusi dan tugas negara,” imbuhnya.
Bukan hanya dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik, namun menurutnya hal tersebut juga dalam rangka pelayanan dimana manfaat pajak akan kembali kepada masyarakat itu sendiri.
“Jadi, Anda melakukan tugas yang luar biasa. Sebuah tugas publik yang tidak berkenan kepada warga negara dalam Konstitusi, namun memberikan manfaat yang luar biasa bagi warga negara dan perekonomian. Itu bukan tugas yang mudah,” ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan akan terus mendukung dan bertanggung jawab ketika kondisi perekonomian Indonesia naik turun. Katanya terjadi banjir minyak atau booming minyak pada tahun 1983, sehingga harganya naik dari $12 menjadi $24. Saat itu, Indonesia juga melakukan liberalisasi sektor keuangan.
Selain itu, letak geografis Indonesia yang berada di Cincin Api membuat kemungkinan terjadinya bencana alam cukup tinggi. Sri Mulyani menambahkan, perubahan iklim yang terjadi saat ini juga berdampak pada perekonomian.
Kemudian, mulai tahun 2000 dan seterusnya, ditandai dengan perubahan pesat dalam teknologi digital dan berfungsinya perekonomian, yang mengubah seluruh gaya hidup dan gaya hidup. Bahkan pada abad ke-20, dunia juga terkena dampak pandemi COVID-19 sebagai badai besar yang mengguncang perekonomian global.
“Dan penerimaan pajak pasti akan terdampak. Lalu kita menghadapi krisis finansial di Indonesia, krisis finansial global, sehingga sahabat pajak mengikuti episode perekonomian Indonesia yang terdampak oleh perekonomian dunia,” ujarnya.
“Dalam suka dan duka, suka dan duka, kita semua bertanggung jawab. Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak, di masa sulit, di masa baik, di suka dan duka, adalah lembaga yang bisa dipercaya.” Katanya (shc/kil)