Jakarta –
Read More : Pegawai Komdigi Malah ‘Bina’ Judol, Ini Tindakan Menkomdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyiapkan peraturan khusus bagi platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk menangani konten negatif, termasuk perjudian online. Jika tidak ditanggapi dengan serius, Anda akan dihukum oleh pemerintah Indonesia.
Menhariq Nur, Ketua Tim Pengelola Pengembangan Aplikasi Penyedia Sistem Elektronik, Administrasi Aplikasi Informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital, mengatakan pemerintah dan platform digital bekerja sama untuk menghilangkan konten negatif dan akan menjadi lebih dekat.
“Kami membuat sistem pemantauan bersama antara Komdigi dan platform yang disebut sistem pengaduan masyarakat. Melalui sistem Saman itulah Komdigi meminta platform tersebut untuk memoderasi konten,” kata Menhariq di Jakarta.
Selain itu, kata Menhariq, jika platform digital tersebut tidak berbuat apa-apa terhadap konten negatif di layanannya, maka pemerintah akan memberikan sanksi.
“Kalau dalam waktu 1 x 24 jam tidak melakukan tindakan, bisa kena denda. Dan, dendanya akan terus bertambah. Kalau tidak dihiraukan kecuali memang peduli, kami akan blokir PSE (Penyedia Sistem Elektronik).
Sejauh ini, pada masa pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Informasi dan Teknologi telah memblokir ratusan ribu konten negatif di dunia maya.
“Pak Menteri sendiri sejak 20 Oktober hingga hari ini kita ada sekitar 419 ribu 201 konten negatif, yaitu 32 ribu 649 konten website dan IP Address, 17 ribu 823 konten di Meta, 8 ribu 881 konten untuk file sharing, 3.1.567 konten di Google dan YouTube, 2.200 konten telah diblokir X., 191 konten di Telegram dan 175 konten di TikTok,” jelasnya.
“Jadi sebenarnya pengaduan masyarakat kita tanggapi dengan serius. Bahkan ada pengaduan konten aduankonten.id, termasuk instansi, termasuk PMATK, OJK, BI, dan pengaduannya dari instansi. Polri dalam hal penegakan hukum yang terjadi di ruang digital,” pungkas Menhariq. Tonton video “Video: Komdigi Mengakarkan 7 Ribu Konten Judol Hari Ini” (agt/agt)