Jakarta –

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (PEMDA) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Yogyakarta tahun 2024 (DIY). Jumlah UMP Yogyakarta pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan UMP tahun 2023.

Selain menaikkan UMP, Pemda DIY juga menetapkan UMR atau yang disebut upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada tahun 2024. UMR Yogyakarta 2024 ditetapkan setelah penetapan UMP di wilayah DIY. pemerintah.

Lantas, bagaimana rincian UMP dan UMK di Yogyakarta 2024? Baca detail UMP Yogyakarta 2024 di artikel ini

Laman Jogjaprov.go.id memberitakan, berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 384 Tahun 2023, upah minimum provinsi (UMP) di Yogyakarta tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.125.897.

Penetapan UMP Yogyakarta Tahun 2024 didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh anggota Komite Pengupahan DIY dari lembaga ahli/akademik dan memperhitungkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi DIY.

Selain itu, UMP Yogyakarta tahun 2024 ditetapkan dengan rumusan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Dibandingkan UMP Yogyakarta tahun 2023, angka UMP tahun ini meningkat sebesar 7,27% atau sekitar Rp144.115. Informasi UMP di Yogyakarta 2023 ada 1.981.782 rincian UMK di Yogyakarta 2024

Pemda DIY juga mendirikan UMK Yogyakarta pada tahun 2024 setelah menaikkan UMP. Sekilas saja, UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan istilah baru yang sebelumnya dikenal dengan Upah Minimum Regional (UMR).

Diantara wilayah kabupaten/kota DIY, Kota Yogyakarta memiliki nilai UMK tertinggi yaitu Rp 2.492.998. Disusul Kabupaten Sleman dengan UMK Rp 2.315.976.

Keputusan UMK Yogyakarta 2024 ditandatangani langsung oleh Gubernur DIY Bapak Sultan Humengkubuwono.

“Semua perhitungan UMK sudah lebih tinggi dari UMP. UMK yang ditetapkan gubernur berlaku mulai 1 Januari 2024. Begitu UMK 2024 selesai, maka yang berlaku adalah UMK sebagai pengganti UMP,” kata Sekretaris Daerah DIY Benny Suharsono, dikutip situs Pemda DIY.

Untuk lebih jelasnya silahkan lihat rincian UMK Yogyakarta 2024 : Kota Yogyakarta Rp 2.492.997 Kabupaten Sleman Rp 2.315.976 Kabupaten Bantul Rp 2.216.463 Kabupaten Kulon Progo Rp 2.207.736, 736463.

Tambahan informasi, besaran gaji UMP dan UMK Yogyakarta tahun 2024 berlaku bagi seluruh pekerja atau buruh yang telah bekerja kurang dari 1 tahun.

Sementara itu, pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur atau skala upah. Oleh karena itu, pengusaha wajib mengembangkan dan menerapkan struktur dan besaran upah di perusahaannya masing-masing.

Berikut rincian UMP dan UMK Yogyakarta 2024. Semoga menambah pengetahuan Anda mengenai harga saham. Saksikan video “Rumah seperti apa yang didapat dengan mengikuti Tapera?”

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *