Jakarta –
Read More : Sikap XLSmart Usai Spektrum 7,5 MHz Dikembalikan ke Negara
Gregorius Ronald Tannur dibebaskan atas pembunuhan pacarnya Dini Sera Afriyanti. Orang-orang menggunakan media sosial untuk mengungkapkan kemarahan mereka.
Pembebasan tersebut dikabulkan pada Rabu (24/7) oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dipimpin Erintuah Damanik terhadap putra mantan DPR tersebut. Menurut hakim, Ronald mengaku tidak bersalah.
Keputusan tersebut langsung menimbulkan reaksi dari netizen Indonesia. Apalagi bagi yang masih ingat dengan kejadian tersebut, ada sebuah kejadian yang viral karena pelakunya melarikan diri dari orang yang membawa mobil.
Menyusul detikINET dan Timeline X, Kamis (25/7/2024), banyak netizen yang kecewa dengan keputusan hakim. Bagi mereka, kebenaran yang terjadi sudah jelas, dan proses rekonstruksi yang diikuti publik jelas menunjukkan kebrutalan pelakunya.
Mereka tidak habis pikir bagaimana Ronald Tannur bisa membebaskannya. Berikut beberapa komentar frustasi dari netizen di X/Twitter:
“Jadi gimana bisa kaget kalau mesin ajaib bisa bebas, dan bukan orang yang melakukannya? Ternyata benar yang dikatakan temanku, orang miskin dilarang melanggar hukum!!! ,’ dia bercanda. @Hanz184***.
“Anaknya Gregorius Ronald Tannur siapa? Baguslah, 12 tahun lalu sudah bebas, tapi tetap dipedulikan jaksa. Maklum, martabat profesi ini dipertaruhkan,” kata @Berjani***.
“Ada buktinya…Sampai ada mobil yang menabraknya…Bagaimana bisa gratis?” tanya @Ndons_B***.
Banyak yang mengharapkan KY segera mengusut hakim yang ‘sakit jiwa’ dan segera memecatnya jika alasan keputusannya tidak masuk akal dan bisa saja dia diberi 10 proyek, harap @Agus_Pur***.
“Ini tidak bisa dikutuk, tidak masuk akal. Ini kasus pembunuhan,” kata @hengponja**.
Keluarga Dini Sera Afriyanti yang diwakili kuasa hukumnya mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan lembaga peradilan. Sementara itu, pengacara mengatakan akan mengajukan pengaduan atau pengaduan. Simak Video “Ahmad Sahroni dan Pelepasan Ronald Tannur: Hakim Ini Sakit!” (mengajukan)