Jakarta –
Dana Kerja Sama Internasional Kementerian Keuangan (LDKPI) berencana menyalurkan hibah kepada asing senilai Rp413,28 miliar pada tahun 2024. Rencana tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2023 sebesar Rp247,63 miliar.
“Untuk tahun 2024, target kami menyalurkan hibah senilai Rp413,28 miliar. Ada peningkatan signifikan sebesar Rp165,65 miliar,” kata Ketua Umum LDKPI Tormarbulang Lumbantobing dalam rapat Komisi XI DPR RI, Selasa (11/6). / 2024).
Alokasi hibah tahun 2024 terbagi dalam beberapa posisi utama yaitu pendidikan dan pelatihan senilai Rp55,16 miliar, mendukung kepemimpinan Laos dalam proses keuangan dalam ASEAN Financial Process, pelatihan perikanan, pelatihan akuntansi, pelatihan bahan baku berkelanjutan. pengelolaan berbasis pertanian skala kecil, serta pengembangan inseminasi buatan untuk negara-negara di kawasan Afrika.
Di bidang kesehatan, Rp 82,76 miliar dialokasikan untuk modernisasi unit perawatan intensif (ICU) dan kamar mayat, dukungan vaksinasi, AIDS, tuberkulosis, dan malaria. Selain itu, dana hibah AID Indonesia sebesar Rp106,36 miliar.
Di bidang pertanian, Rp69,46 miliar dialokasikan untuk lahan percontohan dan pusat pelatihan regional di Stasiun Penelitian Dobuylevu, Fiji. Kemudian, kebangkitan Agricultural and Rural Farmers Training Center (ARFTC) di Gambia serta kebangkitan Agricultural and Rural Farmers Training Center (FARTC) di Tanzania.
Berikutnya, sektor kemanusiaan memiliki dana sebesar Rp99,54 miliar untuk mendukung bantuan dan perlindungan masyarakat terdampak konflik bersenjata di Palestina, serta rehabilitasi fisik penyandang disabilitas di Afghanistan dan Myanmar.
“Dalam waktu dekat, kami akan menyalurkan bantuan ke Palestina, Afghanistan, dan Myanmar, hal yang kami harapkan dapat terlaksana,” jelas Thor.
Hingga Mei 2024, total dana yang dikelola LDKPI berjumlah Rp9,08 triliun, termasuk akumulasi dana abadi. Anggaran tersebut untuk memenuhi amanah yaitu memberikan hibah kepada pemerintah/lembaga asing, dengan prioritas kepada negara berkembang dan negara kurang berkembang yang mempunyai hubungan diplomatik dengan pemerintah Indonesia.
“Prosesnya lewat KBRI, kami terima permohonan dari negara, ke Kementerian Luar Negeri dan kami salin. Usulan tersebut kemudian dievaluasi oleh kelompok kerja dan kemudian ditentukan. Biarkan Menteri Luar Negeri yang memutuskan apakah akan mengabulkannya atau tidak,” kata Tor.
Tonton juga videonya: 4 warga Palestina tewas dalam penyergapan polisi Israel di Tepi Barat
(bantuan/gambar)