Jakarta –

Belakangan ini ramai heboh di media sosial terkait dugaan alasan produk skin care blue label masih banyak dijual di pasaran. Menurut salah satu influencer, hal itu disebabkan “tindakan” pemilik maklon di Bandung. Maklon merupakan perusahaan manufaktur yang menyediakan jasa pembuatan barang di negara lain.

Pemilik bisnis perawatan kulit ini diduga kerap mengelabui reseller merek besar agar menjual produk perawatan kulit berwarna biru. Blue label skin care adalah sebutan untuk produk perawatan kulit dengan tambahan bahan obat (obat padat) yang diproduksi secara masal dan diberi label biru serta lazim didistribusikan secara online. Tidak ada resep atau pengawasan medis.

Mengandung obat padat

Produk perawatan kulit label biru ini mengandung bahan atau obat-obatan keras dan dibuat sebagai produk campuran. Oleh karena itu, produk harus bersifat personal, yaitu harus disiapkan khusus untuk pasien yang berkonsultasi dengan dokter dan menulis resep sesuai diagnosisnya. Dari segi kualitas, produk ini juga memiliki masa kestabilan yang singkat sehingga tidak dapat digunakan atau disimpan dalam jangka waktu lama.

Salah satu bahan yang sering dimasukkan dalam produk perawatan kulit label biru adalah hidrokuinon. Penggunaan bahan ini dalam jangka panjang dapat menyebabkan ochronosis, yaitu pigmentasi hitam kebiruan dan bintik-bintik seperti kaviar pada kulit.

Tanggapan dari Manajer BPOM RI

Kepala BPOM RI buka suara. Taruna Iqrar bertekad ikut serta dalam pengurangan laporan terkait. Selain itu, produk perawatan kulit blue label juga masih banyak tersedia di pasaran bahkan secara online sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses produk tersebut.

Pesan ini diperdalam oleh Deputi Bidang Kosmetika.

Tekad kita, tekad saya BPOM RI akan selesaikan semuanya, sesuai aturan, kalau ada yang main-main, kita akan tindak kalau ada ‘orang dalam’, kata Taruna saat ditemui detikcom di gedung BPOM RI, Senin. 30/09/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Pengawas Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika Mohammad Kashuri mengatakan, BPOM juga telah melakukan pertemuan langsung dengan pelapor. Sementara itu, tersangka pemilik kontrak perawatan kulit di Bandung saat ini masih dalam pemeriksaan.

“Laporan tersebut sudah kami tindak lanjuti dan kini sedang diproses, dengan apa yang sudah disampaikan.” Sekarang sedang dilakukan proses verifikasi di sana, nanti hasilnya akan kami sampaikan,” tegasnya.

Belum diketahui secara pasti kapan hasil penelitian tersebut akan dipublikasikan. Kashuri juga mengimbau masyarakat untuk memilih dengan bijak sebelum menggunakan produk perawatan kulit.

“Lebih baik cari toko resmi, hindari produk perawatan kulit berlabel biru,” tutupnya.

Tonton videonya: Video: IDAI advokasi perbaikan aturan perdagangan narkoba keras (naf/naf)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *