Jakarta –
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Anindya Bakri angkat bicara soal rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.
Anindya mengatakan, usulan kenaikan PPN sebesar 12% akan menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Cadin 2024 besok. Persoalan ini akan dikaji secara mendalam untuk melihat dampaknya ke depan.
“Sebenarnya ini agenda-agenda yang akan dibahas sangat lama. Dan intinya kami juga akan meminta organisasi dan tempat dari Kadin untuk melihat apa hasilnya,” kata Anindya, Rapat Anggota Pertama (A. .LB) Rapat Nasional Kadin 2024 Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Dalam prosesnya, Anindya juga akan memastikan Kadin fokus mengantisipasi dampak kebijakan tersebut. Sebab, kenaikan PPN sendiri berpotensi berdampak pada aktivitas perekonomian daerah, termasuk kenaikan harga berbagai produk.
Namun langkah tersebut akan meningkatkan pendapatan Indonesia yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan negara. Pihaknya akan terus menjajaki manfaat kenaikan pajak.
“Dan kegunaannya untuk apa? Dibandingkan dengan itu, tentunya kenaikan PPN bisa meningkatkan sesuatu seperti itu dalam dunia usaha, pajak,” ujarnya.
“Kalau di tempat lain ada yang memungut, apakah di tempat lain ada lembaganya? Saya ingat pajak juga banyak yang dipungut oleh pemerintah. kita membentuk pemerintahan, kita bisa mencari solusi terbaik dalam kebijakan tersebut,” lanjutnya.
Sebagai informasi, kenaikan PPN sebesar 12% rencananya akan diterapkan pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Aturan 7 Undang-Undang Perpajakan 2021 (UU HPP). Artinya kebijakan itu dibuat 3 tahun lalu.
Simak Videonya: Kenaikan PPN Jadi 12% Bikin Panik
(shc/fdl)