Jakarta –

Read More : Impor RI September Turun 8,91%, Jadi US$ 18,82 Miliar

Peraturan Pemerintah Menteri Perdagangan tentang kebijakan dan peraturan impor no. Terkait perubahan ketiga 36/2023, Menteri Perdagangan (Permandag) Nomor 8 Tahun 2024 telah mengeluarkan diskon impor. Peraturan impor telah dilonggarkan untuk beberapa barang, termasuk produk katup.

Wakil Ketua Asosiasi Industri Pengecoran Logam Indonesia (APLINDO) Ivan Lukito mengatakan melalui Peraturan Perdagangan 8/2024, pengecualian impor tidak diperlukan. Padahal, dengan tidak dilakukannya relaksasi impor produk katup, justru akan mendorong lebih banyak badan usaha yang memproduksi katup, ujarnya dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).

DPR mengatakan, sebelum terlambat, pemerintah mengeluarkan pendapat teknis (pertek) melalui Kementerian Perindustrian melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan menjatuhkan sanksi. Menurut dia, hal itu bisa menghentikan membanjirnya produk katup impor sehingga akan semakin menyulitkan pengembangan industri katup dalam negeri.

“Pertek merupakan alat kontrol dalam perdagangan yang lebih berimbang, misalnya penerapan tarif impor yang tinggi berpotensi menimbulkan konflik perdagangan internasional,” jelasnya.

Menurut DPR, penerapan Peraturan Menteri Perdagangan 8/2024 berpotensi menghilangkan perlindungan katup produksi Indonesia yang didukung penuh untuk bersaing dengan produk impor. Adanya aturan ini membuat industri katup dalam negeri akan menolak investasi atau peningkatan produksi karena kemungkinan akan menambah pasokan katup karena impor katup yang lebih nyaman, tambahnya.

Lebih lanjut, Patrick Tanuto, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Valve Indonesia (Hakando), mengatakan Kementerian Perindustrian memahami pentingnya menjaga keseimbangan antara produksi dalam negeri dan kebutuhan pasar. Melalui kebijakan Larangan dan/atau Pembatasan (LARTAS), Kementerian Perindustrian mampu melindungi industri katup dari persaingan tidak sehat dengan produk impor sejenis, sehingga pasar dalam negeri dapat menjual produk yang dihasilkan oleh industri dalam negeri

Patrick menilai komitmen Kementerian Perindustrian dalam menerapkan kebijakan strategis agar industri katup tetap kompetitif, terutama melindungi industri dalam negeri dari membanjirnya produk impor. Ia menegaskan, Kementerian Perindustrian terus berupaya mencegah terjadinya penumpukan barang di pelabuhan yang menghambat distribusi dan pasokan serta kelancaran dan efisiensi industri katup. (budak/pelayan)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *