Jakarta –

Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan akun media sosial aktor Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh aktris bernama Nia.

“Nikita Mirzani saya tidak panggil dia NM karena kakak saya lapor namanya. Harusnya akunnya dipanggil Nikita Mirzani kalau akunnya lebih lengkap @nikitamirzanimawardi_172. Ada juga TikTok,” kata Razman di Polres Jakarta Selatan, Jumat. (22/11).

Langkah drastis tersebut sekaligus ingin menutup pernyataan aktor Comic 8 tersebut yang sebelumnya menyatakan perbuatannya tak bisa dipertanyakan secara hukum.

Razman Arif Nasution berkata: “Ini adalah sikap yang saya sampaikan kepada publik bahwa tidak ada satu pun tuduhan adik Nikita Mirzani terhadap saya yang tidak dapat kami buktikan. Kami bisa membuktikan semuanya.”

Untuk mendukung laporannya, pengacara Batak mengatakan akan menghadirkan lebih banyak bukti dan saksi dalam penyidikan.

Untuk minggu depan kami akan menghadirkan dua orang saksi, Umar Badjideh. Beliau juga akan segera memberikan keterangan dan semuanya akan saling konfirmasi, kata Razman Arif Nasution.

Razman Arif Nasution pun mengingatkan Nikita Mirzani agar bersiap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Sekali lagi Nikita Mirzani persiapkan diri menghadapi kasus ini, jangan khawatir dengan masalah lain, tutupnya.

Untuk pemberitaannya, Razman Arif Nasution melaporkan di akun jejaring sosial Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 27 ayat 3 ITE, Pasal 45 ayat 1 ITE, dan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Menyambung.

Laporan ini terdaftar dalam LP/B/3084/X/2024/SPKT/PORLES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Simak Video “Video: Pengacara Nikita Mirzani Tanggapi Soal LM Ingin Laporkan Kliennya” (ahs/nu2)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *