Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto menyebut perjudian online sebagai ancaman besar. Diperlukan kerja sama banyak pihak untuk menghilangkan masalah ini.
“Ini harus didukung oleh pihak kepolisian, dan saya tidak segan-segan bertanya kepada Jaksa Agung, Kapolri, BPKP (Badan Keuangan dan Pembangunan), Kementerian Keamanan Negara Pusat.” Kita menaruh perhatian terhadap seriusnya ancaman perjudian online, narkoba, penyelundupan, penipuan, dan korupsi,” kata Presiden RI. Prabowo Subianto ke-8 di Istana Negara, Rabu (23/10).
Perjudian online adalah kompetisi besar yang mengakar kuat di masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Lembaga Keuangan dan Penelitian (PPATK), nilai perjudian online Tanah Air pada semester I-2024 sebesar Rp 100 triliun. PPATK mencatat pada tahun 2023 pendapatan perjudian online mencapai Rp 327 triliun.
Terjadi lonjakan yang sangat besar dari tahun 2020 ke tahun 2021 (267%), dengan harga judi online berkisar antara Rp 15,8 triliun hingga Rp 57,9 triliun. Kemudian pada tahun 2021 hingga 2022, angka tersebut meningkat menjadi Rp 104,4 triliun. Secara keseluruhan, pendapatan perjudian online pada tahun 2017 mencapai Rp 517 triliun.
Kepala PPATK Ivan Justiavandana mengumumkan ada 3,2 juta orang yang bermain judi online di Indonesia. Hampir 80% menghabiskan Rp 100.000 per hari untuk bertaruh.
Menariknya, jumlah penjudi online yang berasal dari kalangan anak-anak ternyata sangat sedikit. Faktanya, 2% penjudi online di RI adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun (total 80.000 orang).
Sisanya sebesar 11% atau sekitar 440.000 orang merupakan pemain berusia 10-20 tahun, disusul 21-30 tahun (13%) atau 520.000 orang. Proporsi penduduk usia 30-50 tahun sebesar 40% atau sebanyak 1.640.000 orang, dan penduduk berusia di atas 50 tahun sebesar 34% sehingga berjumlah 1.350.000 orang.
Selain itu, antara tanggal 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, Direktur Kantor Pengelolaan Aplikasi Informasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika membekukan akses ke 2.645.081 titik perjudian online.
Ada pula permintaan ke Bank Indonesia untuk membekukan 573 akun e-wallet terkait judol. Jangan lupa juga bahwa antara September 2023 hingga 23 Juli 2024, terdapat permintaan kepada Badan Jasa Keuangan (OJK) untuk membekukan 6.199 rekening bank terkait perjudian online.
Tonton video “Pasar Online RI Capai Rp 174 T di Semester 2024” (ask/fay).