Jakarta –
Read More : Inul Daratista Bagikan Kondisi Terkini Titiek Puspa
Artis Olla Ramlan melaporkan akun media sosialnya pada Selasa (15/10) karena marah dengan kata-kata buruk tersebut. Polisi pun mengungkap apa yang membuat wanita berhijab itu kehilangan kesabaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari mengatakan, Olla Ramlan tak terima disebut parasut. Mereka mendapat laporannya.
“Laporan saudara ATAU kasus pencemaran nama baik dan/atau media online. Pelapor adalah pemilik akun IG dan TikTok contraflow.free dan akun lainnya,” kata Polda di Metro Jaya, Rabu (16/10/2024). ).
Video korban dilaporkan di TikTok dan IG contraflow.free sekitar tanggal 11 Oktober, dan menurut saudara perempuan korban OR, dia mengaku telah memfitnah dan memfitnah korban. Berpakaian model asing, namun masih lajang, tanpa untuk dijual, yang nggak cocok buat nyanyi, bener jadi benalu, hiu asing, dan minta-minta pada teman,” sambungnya.
Polisi mengaku sedang menyelidiki pernyataan Olla Ramlan. Ia mengatakan, bintang film Sakral itu akan segera diperiksa.
Atas kejadian itu, korban tidak senang, dan yang disampaikan pelapor dalam laporan polisi adalah tim penyidik Polda Metro Jaya. Kemudian penyidikan pasti dimulai dari pelapor. Pelapor juga akan menghadirkan saksi-saksi lainnya. itu panggungnya,” ujarnya.
Olla Ramlan disebut-sebut telah memberikan sejumlah bukti saat melontarkan pernyataan tersebut. Ia khawatir akan diserang oleh netizen.
“Kak OR menunjukkan tangkapan layar postingan akun Instagram dan TikTok yang dia laporkan,” ujarnya.
Sementara itu, Olla mengaku skandal tersebut menyusul perilisan single Danger pada 11 Oktober lalu. Ia bahkan memprotes orang dibalik penyerangan dengan Siren tersebut.
“Jadi aku di sini ingin melaporkan akun bumzer yang beberapa hari terakhir ini menyerangku. Kalau masalah pribadiku, aku tidak peduli jika aku diserang, tapi ini tentang mendiang ayahku, ayahku, dan dia juga anak saya yang diserang. Tonton “Video: Olla Ramlan melaporkan pria itu diduga membayar bazer untuk menyerang keluarganya” (mau/pus)