Batavia –
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indra buka suara soal hubungan penulis Nikita Mirzani dengan pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasutioni. Nikita dan pengacara-pengacaranya mengumumkan kecintaan putrinya pada LM pada Kamis (3/10/2024).
Laporan tersebut merujuk pada pengungkapan data pribadi yakni hasil USG yang baru-baru ini diumumkan Razman dalam jumpa pers pada 20 September 2024.
“Memang benar Polda Metro Jaya hari ini, Kamis, 3 Oktober 2014, menerima laporan dari seorang perempuan berinisial NM tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya sesuai UU No. 27 Tahun 2022 untuk diatur. tentang perlindungan data pribadi pasal 67 ayat 2 juncto pasal 65 ayat 2, kata Ade Ary di kantornya, Kamis (3/10/2024).
“Iya, kejadian yang dilaporkan Nona NM itu dilaporkan demi perlindungan pelaku kejahatan,” imbuhnya.
Yang terlapor adalah Razman sendiri. Nikita kaget saat Razman merasakan hasil kehamilan LM negatif.
“Yang terlapor ini inisial Pak RAN. Wartawan merasa tersinggung karena diduga pelapor menunjukkan gambar korban atau anak pelapor,” ujarnya.
Polisi nantinya akan melakukan laporan penyelidikan secara detail. Petugas juga akan mendapat informasi rahasia mengenai Nikita dan terlapor.
“Kami baru mendapat laporan. Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan secara detail. Setiap laporan polisi yang sudah ditindaklanjuti sesuai surat wasiat kami harus memberitahukan kepada rekan-rekan di Divisi Kriminal, baik terkait dengan tindak pidana narkoba. bidang tindak pidana khusus, tindak pidana di bidang tindak pidana” Semua itu akan mengikuti Polda Metro Jaya mulai periode terakhir yaitu informasi dalam bentuk pernyataan oleh pelapor; korban dan saksi-saksi yang dilakukan pelapor atau korban,” tutupnya. Simak video “Video: Rekening Nikita Mirzani Dilaporkan Razman Nasution” (fbr/tia)