Jakarta –

Read More : Spanyol Kekeringan: Warga Dilarang Isi Kolam Renang, Turis Antre Air Kemasan

Kemarin pagi, para pedagang dipindahkan dan disaring di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kata Asmawa Tocepu, Pj Bupati Bogor. Konfirmasikan bahwa ini bukan penggusuran.

Namun, beberapa pedagang menolak untuk direlokasi. Asmawa mengatakan, masih ada sekitar 80 pedagang yang menolak dipindahkan. Ia menambahkan, sekitar 300 pedagang menyetujui hal tersebut pada Senin (24 Juni 2024).

Asmawa mulai menguasai PKL dengan mengadakan aksi unjuk rasa. Kemudian mereka mendatangi rombongan lapak yang berunjuk rasa di depan rest area dan di pinggir jalan raya.

Padahal dia sedang bernegosiasi dengan seorang pedagang Namun Asmawa memerintahkan petugas Satphon P.P untuk membubarkan aksi tersebut. dan terus melakukan pembongkaran kios-kios pinggir jalan di sepanjang jalur Puncak.

Asmawa pun membeberkan alasan di balik langkah tersebut. Dia mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memanfaatkan kawasan rekreasi di Gunung Mas yang telah selesai dibangun.

“Yang biasa disebut penolakan sebenarnya bukan pengusiran. Namun soal peninjauan dan pembersihan kawasan Puncak Bogor, khususnya di jalur ini. Sebab, pemerintah pusat telah menyiapkan tempat rekreasi dengan anggaran yang relatif besar. Tapi sampai saat ini belum terlaksana,” kata Asmawa kepada wartawan di Puncak, Senin (24/06).

“Pedagang tidak berizin di jalur Puncak harus disingkirkan dan ditempatkan di tempat istirahat,” imbuhnya.

“Ada penolakan alami terhadap masalah ini. Meski begitu, saat ini hanya ada sekitar 80 pedagang, namun sekitar 300 pedagang telah membuat kesepakatan untuk mengambil alih situs tersebut. Jadi porsinya 70%, semua setuju,” ujarnya.

Asmawa mengatakan rest area tersebut tidak akan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Kalau masih ada penjual di pinggir jalan Jadi satu-satunya cara adalah dengan mengontrol.

“Insentif yang diberikan Pemkab Bogor atas pemanfaatan kawasan rekreasi ini misalnya dalam enam bulan ke depan. Biaya akan dibebaskan. “Nanti akan dibuat jalur alternatif, sehingga Gunung Mas membuka pintu masuk dan keluar melalui seluruh kawasan. Oleh karena itu diyakini akan ramai,” ujarnya.

“Kemudian ada fasilitas lain seperti sambungan air bersih. juga akan dikenakan biaya Kegiatan diselenggarakan di sini agar tetap ada konsentrasi massa di tempat rekreasi. Itu yang sudah kami persiapkan,” kata Asmawa.

Hasil peninjauan dari pihak operator masih ada yang menolak. Namun, kata dia, sudah ada kesepahaman antara pedagang dan DPRD sejak lama.

“Dari pemeriksaan memang ada yang menolak, tapi berapa lama? Padahal Perda ini sudah ada sejak 2015. Ingat, tahun 2005 ada kesepakatan antara operator dan DPRD, mereka sebenarnya minta tempat istirahat. Mengapa tidak digunakan setelah dibuat? Itulah pertanyaannya: “Berapa banyak uang yang terbuang dan tidak terpakai di sini?”, ujarnya.

Harapannya, pemanfaatan tempat rekreasi yang baik dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Asmawa mengatakan para pedagang menolak karena merasa nyaman.

“Karena mereka nyaman. (Orang yang menolak),” ujarnya.

Banyak operator yang menolak transfer menjelaskan alasan penolakannya. Salah satu pedagang bermarga Karim mengatakan PKL menjadi penyebab kemacetan lalu lintas. Ia mengatakan, kawasan Puncak sudah lama mengalami kemacetan. Ia mencontohkan lain kawasan Punjak.

“Iya ada (waspada). Penyebabnya kemacetan. Lalu lintas sudah lama macet. Karena dia seorang pengembang, dia mengorbankan orang. Lihat Pasar Cisarua Megamendung yang pintu keluarnya penuh sepeda motor, 5 menit mobil, kenapa pedagang disalahkan dan dikorbankan seperti itu,” kata Karim.

Karim meminta pemerintah mempertimbangkan dampak positif dari kehadiran pedagang. Salah satunya adalah tenaga penjualan berada di garda depan ketika terjadi kecelakaan.

“Kalau jam 02.00 tidak ada pedagang, pasti terjadi longsor. Dan siapa pun polisi dan polisi PP, pasti ada pedagang yang mengincar hasil positif, ”ujarnya.

Karim memiliki warung yang sudah puluhan tahun beroperasi di Gunung Mas. Katanya, dia mencoba pindah ke tempat peristirahatan. Namun hasilnya jauh dari menguntungkan.

“Kami uji coba ruang lounge selama 3 bulan dengan modal Rp 300 (seribu). Kami hanya mendapat Rp 30.000 karena sistem ruang lounge,” ujarnya pedagang di Puncak” (fem/fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *