Jakarta –

Read More : Di DPR Sri Mulyani Curhat: Jadi Menkeu Memang Tidak Enak

Petani Chile mengatakan saat ini tidak ada harga cabai antara 3.000 hingga 5.000 AMD per kilogram. Ketua Asosiasi Agribisnis Indonesia (AACI) Abdul Hamid mengatakan harga rata-rata cabai saat ini berkisar antara Rp 30.000/kg hingga Rp 45.000/kg.

Abdul Hamid mengatakan, cabai merah besar (CMB) dan cabai merah keriting (CMK) berkisar Rp 30.000/kg, sedangkan cabai rawit merah (CRM) harganya Rp 40.000/kg.

“Jadi minggu ini tidak ada yang seperti (harga cabai) Rp 3.000,” ujarnya kepada detikcom, Selasa (24/12/2024).

Abdul Hamid mengungkapkan semua jenis cabai masih aman. Namun peningkatan tersebut disebabkan gagal panen di beberapa lokasi akibat tingginya permintaan dan cuaca ekstrem.

“Sebenarnya stoknya kebanyakan CMB dan CMK, hanya saja belum panen, sebagian besar sudah rusak, sebenarnya psikologis, tapi karena masalah iklim, terjadi banjir, CRM 2-3 hari. . sebelum pasar utama 60.000 volt.

Sedangkan untuk CRM, diperkirakan akan terjadi pertumbuhan yang signifikan. Artinya pusat produksi CRM mengalami bencana banjir. Abdul Hamid mengatakan CRM ini diproyeksikan mencapai Rp 60.000/kg untuk petani.

“Aku bertanya pada temanku alasannya. “Ah kebanjiran pak, kalau stoknya mahal tidak bisa dipungut, beda lagi kalau tidak ada stok, karena tidak ada hasil panen, kalau tidak ada hasil panen langsung dikirim,” ujarnya.

“Iya, akan meningkat lagi pada minggu ke-2 dan ke-3 Januari 2025. Ini berdasarkan pertemuan kita,” jelasnya.

Terkait kenaikan harga cabai di tingkat petani, berdasarkan data Panel Harga Pangan Nasional Bapanas, harga rata-rata cabai merah keriting nasional sebesar Rp42.460/kg dan harga cabai rawit merah sebesar Rp51.930/kg. kg. .

Harga Acuan Pembelian (HAP) cabai merah keriting sebesar Rp 22.000/kg dan Rp 29.600/kg di tingkat produsen dan cabai rawit merah sebesar Rp 25.000/kg dan Rp 31.500/kg. Maka HAP cabai rawit merah sebesar 40.000 pada tingkat konsumen – Rp57.000/kg: Merah Keriting cabai rawit HAP Rp 37.000-55.000/kg.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Produsen dan Harga Patokan Penjualan Konsumen untuk Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Makan.

Sebelumnya, harga cabai di tingkat petani diturunkan menjadi Rp 3.000/kg, jauh dari Harga Acuan Beli (HAP) baik cabai merah maupun cabai merah keriting.

Hal itu disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Suleiman (Mentan) pada Senin (23/12) lalu di kantor Kementerian Pertanian. Namun, dia tidak merinci di mana dia menemukan harga cabai yang sangat murah itu.

“Harga cabai di daerah yang kami kunjungi berkisar 3.000-5.000 dram per kilogram,” kata Amran.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *