Jakarta –
Read More : Bomber Siluman B-2 Andalan AS Terbang Massal, Ada Apa?
Indonesia terletak pada daerah rawan bencana alam. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkenalkan Sistem Peringatan Dini Bencana Nasional (SNPDK). Masyarakat akan menerima informasi tersebut dalam waktu tiga menit setelah bencana alam terjadi di wilayah terdampak.
SNPDK ini merupakan gabungan dari dua sistem yaitu Sistem Peringatan Dini (EWS) dan Sistem Informasi Pencegahan Bencana (DPIS). Informasi bencana tersebut berasal dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang kemudian disebarluaskan Kominfo melalui televisi digital dan telepon seluler.
Kepala Pusat Gempa dan Tsunami BMKG Daryono menjelaskan, Indonesia mengalami lebih dari 8.000 gempa bumi dalam setahun. Lalu terjadilah gempa hebat yang dirasakan sekitar 350 kali. Sementara tercatat 15 bencana alam yang menimbulkan kerusakan, dan setiap dua tahun sekali terjadi gempa bumi yang berpotensi memicu tsunami.
“Memang BMKG memfasilitasi banyak fungsi lintas media seperti ekosistem peringatan dini dan SMS yang didukung Kominfo melalui SMS Blast. Dan sejauh ini fungsinya cukup bisa diandalkan. Selain itu, aplikasi Android dan aplikasi pintar terus berkembang, namun saja tidak cukup,” kata Daryono di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Setelah Kominfo meluncurkan dan mengoperasikan Sistem Informasi Bencana dan Sistem Penguatan Informasi Bencana, Daryono mengatakan informasi yang diterima masyarakat tentang bencana tersebut semakin luas.
Tidak semua gempa bumi akan dikomunikasikan kepada masyarakat melalui Sistem Peringatan Dini Bencana Nasional. Informasi gempa berkekuatan 5 ke atas saja hanya ditayangkan di televisi digital dan telepon seluler masyarakat.
“Informasi cepat yang kami ciptakan berarti kami dapat memberikan informasi peringatan tsunami dalam waktu kurang dari 3 menit. Untuk itu diperlukan infrastruktur yang dapat segera menyampaikan informasi penting tersebut kepada masyarakat untuk menyelamatkan masyarakat yang berisiko terkena bencana.”
Untuk memastikan informasi bencana dan peringatan bahaya dapat ditayangkan melalui siaran televisi digital, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta masyarakat melakukan dua hal agar informasi bencana dapat menjangkau.
“Pertama, gunakan cominfo box atau STB yang bersertifikat. Kedua, pastikan kode pos yang benar dimasukkan ke dalam set-top box untuk memastikan informasi sesuai dengan lokasi terdampak,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Jepang untuk mengembangkan layanan informasi bencana secara real-time bagi petugas di lapangan, berbasis komputer dan telepon seluler. Sistem hibah yang didukung JICA disebut Sistem Informasi Pencegahan Bencana (DPIS) dan berfungsi menghubungkan pejabat di kementerian dan lembaga serta lembaga penyiaran melalui informasi terpadu.
Integrasikan dengan petugas, call center 112 serta TVRI dan RRI. DPIS juga siap lebih terintegrasi dengan petugas bencana dan darurat serta relawan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, pungkas Budi Arie.
Tonton video “Kominfo Bangun Sistem Peringatan Dini Bencana, Aktif di Ponsel dan TV” (agt/fyk)